28 December 2022, 13:07 WIB

ODGJ di Lembata Babak Belur Diduga Dihajar Polisi


Alexander P Taum | Nusantara

DOK MI.
 DOK MI.
Ilustrasi.


SEORANG pria dengan gangguan jiwa (ODGJ) bernama Yosef Kapaso Bala Lata Ledjap, 22, Selasa (27/12), pukul 21.00 Wita, babak belur. Pria itu diduga  dihajar sekawanan polisi di Lembata, Nusa Tenggara Timur.

Akibat penganiayaan tersebut, ODGJ itu mengalami luka di batang hidung dan pelipis sebelah kanan. Ia juga menderita lebam di pelipis kiri. Ia pun langsung dilarikan kerabatnya ke UGD RSUD Lewoleba untuk menjalani perawatan.

Pria yang akrab disapa Bala itu diduga kuat dianiaya sekelompok anggota Polres Lembata di wilayah Kota Baru, Lewoleba, tepat di depan kantor Koperasi Pintu Air, Selasa (27/12) malam. Menurut kerabat korban, kejadian bermula saat satu kelompok anggota kepolisian tersebut mencari Bala di rumahnya, Kota Baru, Kelurahan Lewoleba Tengah.

"Mereka datang mencari tetapi Bala tidak ada. Mereka sempat ribut dan marah dengan nada tinggi. Katanya, Bala memukul salah satu polisi," ungkap warga setempat.

Karena tidak menemukan Bala di rumah, kelompok polisi yang mengendarai sepeda motor tersebut mencari Bala di beberapa titik. Saat menemukan Bala di sekitar kantor Koperasi Pintu Air, mereka langsung memukulinya. Setelah dianiaya, Bala dilepas di tempat yang berbeda dalam keadaan kedua tangan terikat di belakang.

Pihak keluarga Bala saat dikonfirmasi media ini sangat menyesali kejadian itu. Menurut mereka, para petugas itu sangat tidak manusiawi menganiaya orang yang memiliki gangguan mental atau ODGJ. Kejadian ini langsung dilaporkan keluarga ke Polres Lembata. Hingga berita ini diterbitkan, Bala sedang menjalani perawatan dan divisum di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lewoleba.

Keluarga berharap sejumlah polisi yang menganiaya Bala diberikan hukuman yang setimpal dan mendapatkan sanksi sesuai aturan yang berlaku. "Kami berharap Pak Kapolres Lembata segera menindak anggotanya yang bertindak brutal ini dan hukuman harus diberikan sesuai aturan yang berlaku," kata Blasius Ledjap, ayah Bala.

Kapolres Lembata Ajun Komisaris Besar Dwi Handono Prasanto dikonfirmasi melalui saluran Whatsapp, Rabu (28/12), menolak menjelaskan langkahnya mengatasi persoalan tersebut. "Pernyataan resmi saya, silakan tanya ke humas sesuai aturan," ungkap Dwi. Kapolres yang menggantikan Yoce Marten itu malah panjang lebar menjelaskan ihwal aturan yang menaungi tugas dan fungsi bagian humas. (OL-14)

BERITA TERKAIT