20 December 2022, 20:17 WIB

Krisis Akibat Pandemi Selesai, Sri Mulyani: Burden Sharing Berakhir


M Ilham Ramadhan Avisena | Ekonomi

AFP
 AFP
Menkeu Sri Mulyani

MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan skema berbagi beban (burden sharing) antara pemerintah dengan Bank Indonesia akan berakhir tahun ini. Sebabnya ialah situasi krisis akibat pandemi covid-19 dianggap telah berakhir di Indonesia.

"Skema ini akan berakhir tahun ini, karena memang kita menganggap situasi krisis akibat pandemi ini telah berakhir. Ini juga dalam rangka menjaga independensi BI dan menjaga integritas kebijakan makro," ujarnya dalam konferensi pers APBN, Selasa (20/12).

Adapun pada Desember 2022 realisasi pembelian Surat Berharga Negara (SBN) oleh BI yang didasari oleh Surat Keputusan Bersama (SKB) I tercatat telah mencapai Rp49,107 triliun. Angka itu berasal dari pembelian Surat Utang Negara (SUN) sebesar Rp25,2 triliun dan pembelian Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) senilai Rp23,9 triliun.

Sedangkan realisasi berbagi beban antara pemerintah dengan BI yang didasari pada SKB III tercatat mencapai Rp95,42 triliun.

Skema berbagi beban itu dilakukan berdasar kelompok penggunaan pembiayaan, yakni untuk barang publik dan non barang publik. Pembiayaan barang publik meliputi ranah kesehatan, perlindungan sosial, sektoral kementerian/lembaga (K/L), dan pemerintah daerah.

Sedangkan pembiayaan bukan barang publik mencakup upaya pemulihan ekonomi dan dunia usaha yang terdiri atas pembiayaan untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), korporasi non UMKM, dan bukan barang publik lainnya.

Pada pembiayaan barang publik, beban sepenuhnya ditanggung oleh BI melalui pembelian SBN dengan mekanisme private placement dan tingkat kupon sebesar BI Reverser Repo Rate. Bank sentral juga akan mengembalikan bunga atau imbal hasil yang diterima kepada pemerintah secara penuh.

Sementara untuk pembiayaan bukan barang publik untuk UMKM dan korporasi non UMKM ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah melalui penjualan SBN dan BI berkontribusi sebesar selisih bunga pasar dengan BI Reverse Repo Rate 3 bulan dikurangi 1%.

Sedangkan pembiayaan untuk bukan barang publik lainnya ditanggung pemerintah seluruhnya dengan bunga pasar. Di sini, BI bertindak sebagai standby buyer atau last resort lantaran menggunakan mekanisme pasar.

"Jadi nanti kita akan kembali ke kondisi normal, di mana pemerintah menjaga APBN-nya, sedangkan BI secara independen menjalankan kebijakan moneternya," pungkas Sri Mulyani. (OL-8)

BERITA TERKAIT