29 November 2022, 16:35 WIB

Tingkatkan Program Pasar Bebas Plastik, GIDKP Gandeng Ormas Aisyiyah


mediaindonesia.com | Humaniora

Ist
 Ist
Webinar Pembelajaran Pasar Bebas Plastik Melalui Pendekatan Keagamaan di Jakarta. 

MENINDAKLANJUTI uji coba program Pasar Bebas Plastik, Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik (GIDKP) yang bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Pasar Tebet Barat, Jakarta Selatan, pada tahun 2019 hingga 2021 lalu.

Program Pasar Bebas Plastik berhasil mengurangi penggunaan kantong plastik berukuran kecil dan besar sebesar 6% dan 11%.

Kini GIDKP tetap gencar melakukan upaya perubahan perilaku agar penggunaan kantong plastik sekali pakai terus berkurang di Pasar Tebet Barat dengan menggandeng Lembaga Lingkungan Hidup dan Penanggulangan Bencana (LLHPB) Pimpinan Pusat 'Aisyiyah.

Tidak hanya pedagang dan konsumen, masyarakat sekitar juga dilibatkan dalam program kali ini.

Berangkat dari pemikiran ilmuwan asal Columbia University, Gus Speth yang mengatakan bahwa masalah lingkungan terutama disebabkan karena keegoisan, keserakahan, dan sikap apatis dan untuk menghadapinya kita membutuhkan transformasi budaya dan spiritual.

Oleh karena itu, kolaborasi GIDKP dan LLHPB PP ‘Aisyiyah dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang didukung oleh GIZ melalui program Religious Matters bertujuan untuk mendorong perubahan perilaku pada program Pasar Bebas Plastik melalui pendekatan agama.

Program perubahan perilaku pada program Pasar Bebas Plastik kali ini dilakukan melalui pendekatan agama Islam dengan menyesuaikan dengan situasi dan kondisi masyarakat sekitar Pasar Tebet Barat.

Baca juga: Herbalife Nutrition Himpun 36 Ton Kemasan Produk untuk Didaur Ulang

“Karena penduduk Indonesia mayoritas Muslim dan kerja sama kami dengan LLHPB PP ‘Aisyiyah juga sangat tepat karena (mereka) merupakan bagian dari organisasi Islam terbesar di Indonesia (Muhammadiyah)," ujar Rahyang Nusantara selaku Koordinator Nasional GIDKP.

"Melalui kerja sama ini, kami berupaya untuk mengangkat pesan terkait kampanye bebas plastik dalam setiap kegiatan dengan nilai-nilai keislaman yang tidak kami lakukan pada program sebelumnya di tahun 2019,” jelasnya.

 “Kalau masalah kerusakan iklim ini saja tidak bisa diselesaikan dengan pendekatan sains, saya rasa ini saatnya kita berperan untuk menjaga bumi dari kerusakan iklim dengan pendekatan spiritualitas atau dengan pendekatan agama," kata ening Parlan, Ketua Divisi Lingkungan Hidup LLHPB PP Aisyiyah.

"Dalam Islam juga sudah diajarkan bahwa kebersihan merupakan sebagian dari iman. Jadi, ketika penggunaan plastik sekali pakai yang berujung nyampah itu bisa mengotori bumi kita, maka kalau kita menggunakannya kita termasuk kaum yang tidak beriman,” jelasnya.

“Konsumen dan pedagang yang ada di Pasar Tebet Barat ini juga aktif dalam kajian yang diadakan di masjid yang ada di dekat Pasar Tebet Barat itu sendiri," ketanya.

"Jadi saya rasa ini merupakan kolaborasi yang benar-benar tepat untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait bahaya plastik sekali pakai dalam sudut pandang keagamaan,” tambah Hening.

Selama hampir 10 bulan berlangsung, program ini sudah melakukan berbagai kegiatan yang melibatkan pedagang, konsumen, dan masyarakat di sekitar Pasar Tebet Barat.

Beberapa kegiatan baru yang dilakukan adalah pengadaan drop box peminjaman kantong belanja untuk konsumen dan aktivitas bersama DKM Pasar Tebet Barat, seperti tafsir Al Qur’an, pembagian risalah Jum’at, khutbah Jum’at, dan lain sebagainya.

Adapun pencapaian yang sudah terjadi sebagai dampak kegiatan-kegiatan di atas adalah semakin menurunnya jumlah kios yang tidak menyediakan kantong plastik.

Pada uji coba pertama turun sebesar 57% dan tahun ini terdapat tambahan penurunan jumlah kios sekitar hingga 17% yang juga berdampak pada penurunan jumlah kantong plastik.

Selain daripada itu, pedagang menunjukkan sikap dan motivasi yang tergolong tinggi dalam mengurangi plastik sekali pakai.

Hal ini terjadi pada seluruh aspek, mulai dari alasan perbaikan lingkungan, petunjuk dari ustadz atau guru agama, serta yang berasal dari ajaran agama. (RO/OL-09)

BERITA TERKAIT