KASUS gagal ginjal akut pada anak yang terjadi di Indonesia membuat Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) karena dianggap lalai dalam pengawasan bahan baku obat yang digunakan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan hal tersebut merupakan sebuah pelajaran yang harus diterima oleh Badan POM.
"Bagus, untuk pembelajaran pemerintah, khususnya Badan POM," kata Tulus saat dihubungi, Minggu (13/11).
Menurutnya, kasus gagal ginjal akut pada anak yang terjadi di Indonesia merupakan kelalaian dalam pengawasan yang dilakukan oleh Badan POM
"Bagaimanapun, kejadian ini tidak bisa dipisahkan dengan peran pengawasan oleh Badan POM selama ini," lanjutnya.
Baca juga: Dinkes DKI Awasi Penjualan 69 Obat yang Dilarang Badan POM
Ia menambahkan kejadian gagal ginjal akut pada anak ini harus menjadi dorongan Badan POM, terutama untuk proses pemberian dan pengawasan izin.
"Kejadian ini harus menjadi dorongan bagi Badan POM untuk melakukan reformasi total dalam proses bisnis pemberian izin obat dan pengawasan setelah izin diberikan," pungkasnya.(OL-5)