03 November 2022, 19:19 WIB

Mandiri Investasi Resmikan Operasional PLTMH Koro Kabalo Sulteng


Widhoroso | Nusantara

HO
 HO
Mandiri Investasi

PT Mandiri Manajemen Investasi (Mandiri Investasi) meresmikan operasional Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hidro (PLTMH) Koro Kabalo, Sulawesi Tengah (Sulteng). Pembangkit listrik berkapasitas produksi 2,2 megawatt (MW) itu merupakan salah satu anak usaha yang dikelola dalam portfolio Reksadana Penyertaan Terbatas Mandiri Infrastruktur Ekuitas (RDPT MIE).

Pasokan listrik dari PLTHM Karo Kabalo rencananya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan listrik di sejumlah wilayah Sulteng. Acara peresmian dihadiri Komisaris Mandiri Investasi Riki Frindos dan Direktur PT Trinusa Energy Taufan Wijaya.

Riki mengatakan, dipilihnya Sulteng dalam proyek PLTMH ini dikarenakan Sulteng termasuk provinsi yang sangat baik dalam pengendalian inflasi secara nasional. Hal ini dibuktikan diraihnya dua penghargaan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) oleh Sulteng pada 2020 dan 2021 juga pertumbuhan ekonomi yang sangat pesat. 

"Selain itu Sulteng juga memiliki potensi yang sangat baik dan akan menguntungkan ke depan. Kita lihat dan awasi bersama proyek ini saya optimis lokasi investasi yang dipilih juga berpengaruh,” ujar Riki, dalam keterangan yang diterima, Kamis (3/11).

Di sisi lain, Direktur Utama Mandiri Investasi Aliyahdin Saugi menjelaskan salah satu sumber dana pembangunan pembangkit listrik yang menggunakan Energi Baru dan Terbarukan (EBT) yang ramah lingkungan itu, berasal dari Reksadana Penyertaan Terbatas Mandiri Infrastruktur Ekuitas (RDPT MIE) yang memang khusus didesain untuk mendukung berbagai proyek infrastruktur yang mengedepankan ramah lingkungan berbasis EBT.

“Hal itu sejalan dengan kebijakan pemerintah dan holding grup usaha kami, Bank Mandiri, sekaligus mendukung kebijakan pemerintah yang aktif mengedepankan pembangunan infrastruktur dan ekonomi ramah lingkungan,” tuturnya. 

Ia menambahkan, investasi pembangunan PLTMH Koro Kabalo berasal dari pendanaan Mandiri Investasi melalui dana kelolaan di RDPT MIE dan bauran hutang yang berasal dari Perbankan. 

Listrik yang dihasilkan PLTMH Karo Kabalo langsung dibeli oleh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), yang telah melakukan penandatanganan power purchase agreement (PPA) dengan PT Trinusa beberapa waktu lalu. Pemerintah pun mendukung kemajuan industri EBT dengan diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 112 tahun  2022 yang mengatur industi EBT.

"Listrik dari PLTMH Koro Kabalo diharapkan dapat memenuhi kebutuhan listrik bagi rumah tangga, dan industri di Kota Palu dan wilayah lainnya, sehingga dapat meningkatkan perekonomian di Sulawesi Tengah, serta tentunya memberikan keuntungan bagi investor pemegang RDPT MIE," papar Saugi. (RO/OL-15)

BERITA TERKAIT