03 November 2022, 15:04 WIB

NasDem Dorong Kejagung Tuntaskan Korupsi Impor Garam Industri


Anggi Tondi Martaon | Politik dan Hukum

Dok.MI
 Dok.MI
Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni

KEJAKSAAN Agung (Kejagung) tengah memproses dugaan kasus korupsi impor garam industri pada 2016-2022. Korps Adhyaksa diminta menuntaskan pengusutan praktek culas tersebut.

"Jadi tuntaskan sekalian saja Pak semuanya, saya optimis Kejaksaan Agung bisa,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni melalui keterangan tertulis, hari ini.

Bendahara Umum DPP Partai NasDem itu menyampaikan sudah empat orang ditetapkan sebagai tersangka. Proses pengusutan diminta tak berhenti hanya pada empat tersangka tersebut.

“Sebab dalam mengungkap modus operandi semacam ini, biasanya masih ada kemungkinan untuk penetapan tersangka-tersangka lainnya," ungkap dia.

Baca juga: ICW Mengkritik Jokowi Perbolehkan Menteri Nyapres

Selain itu, Sahroni mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung dalam menangani perkara dugaan korupsi impor garam industri tersebut. Kejaksaan Agung dinilai sapat membuktikan profesionalitas dalam bekerja.

“Penetapan eks Dirjen Kemenperin sebagai tersangka menjadi salah satu bukti Kejaksaan Agung tidak tebang pilih dan profesional dalam menjalankan tugasnya,” ujar dia.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan empat orang tersangka terkait kasus korupsi pemberian fasilitas impor garam industri pada 2016-2022. Salah satu tersangka merupakan mantan pejabat Kementerian Perindustrian (Kemenperin).(OL-4)

BERITA TERKAIT