19 October 2022, 18:33 WIB

Polisi Buru Perampok Uang Rp46 Juta Minimarket di Bogor


mediaindonesia.com | Megapolitan

Medcom
 Medcom
Ilustrasi perampokan

KEPOLISIAN Sektor Leuwiliang memburu dua perampok yang mengambil uang tunai senilai Rp46 juta dari sebuah minimarket di Desa Karacak, Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
 
"Kami terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini untuk mengungkap pelaku perampok tersebut," kata Kapolsek Leuwiliang, Komisaris Agus Supriyanto, di Bogor, Rabu (19/10).
 
Ia menjelaskan, aksi perampokan yang sempat terekam kamera pengawas atau CCTV itu terjadi sekitar pukul 22.30 WIB, Senin (17/10).
 
Menurutnya, dari rekaman CCTV terlihat dua orang perampok mengacungkan senjata tajam jenis pedang kepada karyawan salah satu minimarket.


Baca juga: Terlibat Bentrok di Jakarta Selatan, 44 Anggota Ormas Jadi Tersangka

 
Kemudian karyawan minimarket tersebut pun tak berdaya, sehingga dua orang perampok itu membawa kabur uang tunai senilai Rp46 juta, dua unit telepon genggam, dan beberapa bungkus rokok.
 
Agus menyebutkan bahwa upaya penyelidikan yang dilakukan pihaknya  sejauh ini baru berhasil menemukan dua unit telepon genggam yang dicuri oleh perampok.
 
"Berhasil kita temukan dua unit handphone milik karyawan toko yang dibawa kabur para pelaku, di bekas galian pasir wilayah Galuga, Kecamatan Cibungbulang," kata dia.

Kini polisi masih mengembangkan lebih jauh terhadap peristiwa perampokan yang videonya sempat viral di beberapa akun media sosial. (Ant/OL-16)

 

BERITA TERKAIT