14 October 2022, 20:39 WIB

TGIPF Dorong Polri Selidiki Suporter Provokatif dalam Tragedi Kanjuruhan


Mesakh Ananta Dachi | Politik dan Hukum

Antara/Biro Pers Setpres/Muchlis Jr.
 Antara/Biro Pers Setpres/Muchlis Jr.
Presiden Joko Widodo (keempat kanan) menerima laporan hasil investigasi TGIPF Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang di Istana Merdeka, Jakarta.

TIM Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) meminta Polri menindaklanjuti penyelidikan terhadap suporter yang hadir pada pertandingan Arema melawan Persebaya. Ini terkait suporter yang melakukan provokasi dan kriminal lain. 

"Polri juga perlu segera menindaklanjuti penyelidikan terhadap suporter yang melakukan provokasi, seperti yang awal memasuki lapangan sehingga diikuti oleh suporter yang lain, suporter yang melakukan pelemparan flare, melakukan perusakan mobil di dalam stadion, dan melakukan pembakaran mobil di luar stadion," ungkap TGIPF dalam pernyataan tertulisnya yang diterima Media Indonesia, Jumat (14/10).

TGIPF juga melaporkan bahwa suporter yang hadir pada saat itu ikut melakukan tindakan perlawanan dan provokatif terhadap petugas keamanan. "Melakukan tindakan dan mengeluarkan ucapan-ucapan bersifat provokatif dan melawan petugas," lapor TGIPF.

Tidak hanya petugas keamanan, TGIPF juga menemukan fakta bahwa para suporter ikut melakukan tindakan kekerasan kepada pemain Arema. "Melempar benda benda keras dan melakukan pemukulan terhadap pemain cadangan Arema dan petugas," lanjut TGIPF. (OL-14)

BERITA TERKAIT