11 September 2022, 19:24 WIB

Korban Kekerasan Seksual Calon Pendeta di Alor Bertambah


mediaindonesia.com | Nusantara

DOK.MI
 DOK.MI
Ilustrasi kekerasan seksual

JUMLAH korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang calon pendeta Majelis Sinode GMIT di Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur, bertambah dari enam orang menjadi 12 orang, ungkap pejabat Kepolisian Resor Alor.
 
"Sampai dengan Sabtu (10/9) kemarin jumlah korban bertambah jadi 12 orang, setelah ada enam orang lagi yang memberikan keterangan kepada penyidik," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Alor Iptu Yames Jems Mbau saat dimintai keterangan dari Kupang
pada Minggu (11/9).
 
Menurut dia, korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang calon pendeta berinisial SAS berusia 13 hingga 19 tahun.
 
Polisi sudah menangkap SAS. Calon pendeta itu sudah ditetapkan sebagai tersangka perkara kekerasan seksual dan ditahan.


Baca juga: Tim SAR Evakuasi ABK Patah Kaki Terlilit Tali Kapal di Perairan Asahan

 
Kepolisian masih melanjutkan penyelidikan perkara kekerasan seksual calon pendeta tersebut, yang terbongkar setelah korban melapor ke polisi pada 1 September 2022.
 
Ketua Majelis Sinode GMIT Merry Kolimon sebelumnya mengatakan bahwa gereja telah mengenakan sanksi berupa penundaan pentabisan menjadi vikaris dalam jabatan pendeta kepada SAS.
 
Majelis Sinode GMIT juga telah mengirim tim psikolog serta pendamping untuk membantu korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh SAS.
 
Merry mengatakan bahwa Majelis Sinode GMIT menghormati hak korban dan orangtua korban untuk menempuh jalur hukum dan akan mengawal proses
hukum dalam penanganan perkara kekerasan seksual tersebut.
 
Merry juga mengatakan bahwa gereja tidak akan menghalang-halangi proses hukum terhadap SAS. "Majelis Sinode GMIT berharap semua pihak agar turut melindungi para korban dari kekerasan berlapis," katanya. (Ant/OL-16)

BERITA TERKAIT