11 August 2022, 19:53 WIB

Tarif Integrasi Berlaku di 28 Koridor Bus Transjakarta


Selamat Saragih | Megapolitan

ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
 ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Menteri BUMN Erick Thohir (ketiga kiri) didampingi (dari kiri) Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi

PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah resmi menerapkan tarif integrasi antar moda maksimal Rp10.000. Tarif tersebut berlaku di 28 koridor dan halte Transjakarta.

"Iya, berlaku disemua halte Transjakarta di 28 koridor," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (11/8).

Adapun tata cara penerapan tarif integrasi ini akan dimulai ketika penumpang yang ingin menaiki Transjakarta, MRT dan LRT akan dikenakan tarif awal sebesar Rp2.500.

Tarif selanjutnya penumpang akan dikenakan sebesar Rp250 per kilometer dengan tarif maksimum Rp10.000.

Waktu perjalanan maksimum selama 180 menit, apabila penumpang melakukan perjalanan antar moda lebih dari 180 menit maka akan dikenakan tarif Rp10.000 ditambah biaya perjalanan setelah menit yang ditentukan.

Biaya tambahan itu adalah biaya awal tarif integrasi sebesar Rp2.500, dengan tarif maksimal Rp10.000.

Penumpang yang ingin menikmati tarif integrasi ini diminta tidak ke luar dari moda yang ditentukan baik Transjakarta, MRT dan LRT sampai melakukan tap ke luar moda menggunakan kartu elektronik.

Penerapan tarif integrasi ini hanya diberlakukan di halte Transjakarta atau stasiun MRT dan LRT yang sudah saling terintegrasi.

Berikut 28 koridor yang bisa menerapkan sistem tarif integrasi:

1. Koridor 1 Blok M-Kota

2. Koridor 2 Pulo Gadung 1-Harmoni

3. Koridor 3 Kalideres-Pasar Baru

4. Koridor 4 Pulo Gadung 2-Tosari

5. Koridor 5 Kampung Melayu-Ancol

6. Koridor 6 Ragunan-Dukuh Atas 2

7. Koridor 7 Kampung Rambutan-Kampung Melayu

8. Koridor 8 Lebak Bulus-Harmoni

9. Koridor 9 Pinang Ranti-Pluit

10. Koridor 10 Tanjung Priok-PGC 2

11. Koridor 11 Pulo Gebang-Kampung Melayu

12. Koridor 12 Tanjung Priok-Pluit

13. Koridor 13 Ciledug-Tendean

14. Koridor 10D Kampung Rambutan-Tanjung Priok

15. Koridor 13C Puri Beta-Dukuh Atas

16. Koridor 13E Puri Beta-Kuningan

17. Koridor 2A Pulo Gadung 1-Rawa Buaya

18. Koridor 3F Kalideres-Gelora Bung Karno

19. Koridor 4C TU Gas-Bundaran Senayan

20. Koridor 4D Pulo Gadung 2-Kuningan

21. Koridor 5C PGC 1-Harmoni

22. Koridor 5D PGC 1-Ancol

23. Koridor 6A Ragunan-Monas via Kuningan

24. Koridor 6B Ragunan-Monas via Semanggi

25. Koridor 7F Kampung Rambutan-Harmoni via Cempaka Putih

26. Koridor 8A Grogol 2-Harmoni

27. Koridor 9A PGC 2-Grogol 2

28. Koridor 9C Pinang Ranti-Bundaran Senayan. (OL-4)

BERITA TERKAIT