30 July 2022, 14:10 WIB

Dirikan Trauma Center, Radjak Hospital Gandeng BPJS Ketenagakerjaan


mediaindonesia.com | Humaniora

Ist
 Ist
Penandatanganan kerja sama antara Radjak Hospital dan BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta, Jumat (29/7).

MANAJEMEN grup Radjak Hospital terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatannya dan memperluas jaringannya. Rumah Sakit Umum dr Abdul Radjak Cengkareng atau kini dikenal dengan sebutan Radjak Hospital Cengkareng melakukan soft opening pada Rabu (26/7).

Untuk mempersiapkan grand opening dalam waktu dekat sekaligus memperluas jaringan pelayanan kesehatannya, Radjak Hospital Cengkareng menggandeng BPJS Ketenagakerjaan dengan penandatanganan kerja sama di Jakarta, Jumat (29/7).

Kerja sama kemitraan ini ditandatangani oleh Direktur Radjak Hospital Cengkareng dr Cecelia Febrista Linarta MM dan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batuceper Tangerang Alpian SE MM, disaksikan  sejumlah pimpinan manajemen kedua lembaga tersebut.

Kerja sama ini bertujuan untuk memacu kinerja rumah sakit dengan memperluas pelayanan kesehatan. Rumah sakit harus membuka diri untuk menjalin kemitraan dengan semua unsur yang memiliki kaitan erat dengan pelayanan kesehatan, salah satunya adalah BPJS Ketenagakerjaan.

Kami merasa bangga dapat bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Semoga, kasus-kasus kecelakaan tenaga kerja dapat ditangani dengan baik di Radjak Hospital Cengkareng. Apresiasi kami untuk BPJS Ketenagakerjaan dalam bidang pelayanan maupun kesehatan tenaga kerja, termasuk rehabilitasi medik sampai dapat bekerja kembali," ujar Cecelia dalam sambutannya.
 

Baca juga: PT Asabri Raih Penghargaan CSR Award 2022


Pihaknya pun berharap dapat bersatu padu dengan BPJS Ketenagakerjaan memberikan pelayanan terbaik bagi kasus-kasus kecelakaan kerja di wilayah Jakarta dan Tangerang. "Trauma Center akan menjadi layanan unggulan kami dalam menangani kasus-kasus kecelakaan kerja," lanjut dokter Sisil, sapaan akrab Cecelia.

Sementara itu, Alpian mengatakan kerja sama dengan Radjak Hospital Cengkareng merupakan wujud nyata BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan layanan kesehatan kepada seluruh tenaga kerja peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Dengan kerja sama ini, memastikan para pekerja anggota BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan akibat kecelakaan kerja di Radjak Hospital Cengkareng," ujarnya.

Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batuceper saat ini bekerja sama dengan 15 rumah sakit dan 12 poliklinik. Tidak kurang dari 3.850 perusahaan di wilayah pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batuceper sudah menyertakan tenaga kerjanya dalam BPJS Ketenagakerjaan.

"Kami berharap rumah sakit harus memberikan pelayanan paripurna dan jangan sampai dipersulit dan jangan ada penolakan. Jangan sampai ada keluhan. Kepada perusahaan yang belum mendaftarkan tenaga kerjanya agar segera mengurusnya. Sebab BPJS Ketenagakerjaan akan menanggung biaya pengobatan dan rehabilitasi medik akibat kecelakaan kerja," tegas Alpian.  

Dalam perjanjian kerja sama tersebut, yang dimaksud dengan kecelakaan kerja ialah kecelakaan yang terjadi dalam hubungan kerja, termasuk kecelakaan yang terjadi dalam perjalanan dari rumah menuju tempat kerja atau sebaliknya, dan penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja. (RO/OL-16)

BERITA TERKAIT