KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman menyebut Achmad Marzuki telah pensiun dini sebelum dilantik sebagai Penjabat Gubernur Aceh, Rabu (6/7)
“Beliau sudah pensiun dini,” tutur Dudung, Selasa (5/7).
Adapun pangkat terakhir Achmad ialah Mayor Jenderal TNI dengan jabatan terakhir sebagai Asisten Teritorial Kasad sejak 17 November 2021 hingga 25 Maret 2022.
Dudung mengemukakan bahwa Mayjen Achmad memilih pensiun sejak empat hari silam. Dudung juga mengaku tak ambil pusing sikap Achmad yang pilih pensiun dini dari TNI.
Dudung menilai Achmad dibutuhkan oleh masyarakat Aceh. “Yang bersangkutan mantan Pangdam Aceh dan masyarakat menghendaki beliau. Saya pikir tak masalah demi kepentingan rakyat Aceh,” tandasnya.
Kemendagri bakal melantik Mayjen Achmad Marzuki menjadi penjabat Gubernur (Pj) Provinsi Aceh di Gedung DPR Aceh, esok
Mayjen Achmad Marzuki yang ditunjuk untuk menjadi Pj Gubernur Aceh merupakan seorang perwira tertinggi di TNI AD.
Lulusan TNI angkatan 1989 itu sempat bertugas sebagai Tenaga Ahli Pengkaji bidang Kewaspadaan Nasional Lemhannas.
Kemudian, Achmad meraih pangkat Mayjen atau bintang dua saat menjabat sebagai Pangdivid 3/Kostrad periode 2018-2020.
Setelah itu, pria kelahiran Bandung 24 Februari 1967 itu bertugas menjadi Pangdam Iskandar Muda pada 2020 silam. Kemudian, Achmad dimutasi menjadi Teritorial KSAD pada 17 November 2021 hingga 25 Maret 2022.
Terakhir, Achmad menjabat sebagai Tenaga Ahli Pengkaji bidang Kewaspadaan Nasional pada 25 Maret 2022. (OL-8)