22 June 2022, 18:53 WIB

Eks Mendag M Lutfi Jalani Pemeriksaan Selama 8 jam di Kejagung Terkait Korupsi CPO


Tri Subarkah | Politik dan Hukum

Antara/Reno Esnir
 Antara/Reno Esnir
Eks Mendag Muhamamd Lutfi saat tiba di gedung Kejagung untuk diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi ekspor CPO

MANTAN Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Bundar Kejaksaan Agung selama delapan jam. Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) mendalami keterangan Lutfi soal kasus dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO).

"ML (Muhammad Lutfi) selaku mantan Mendag diperiksa terkait penyidikan perkara dugaaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan produk turunannya pada Januari 2021 sampai Maret 2022," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana melalui keterangan tertulis, Rabu (22/6).

Selain Lutfi, Ketut juga mengungkap bahwa penyidik Gedung Bundar memeriksa saksi berinisial SH selaku karyawan PT Tripura Argo Persada. Inisial itu merujuk nama Sutedjo Halim. Menurut Ketut, pemeriksaan Lutri dan Sutedjo dilakukan untuk melengkapi pemberkasan perkara.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tipikor dimaksud," tandas Ketut.

Diketahui, Lutfi datang ke Gedung Bundar sekira pukul 09.10 WIB dengan mengenakan kemeja batik warna abu-abu. Saat memasuki Gedung Bundar, Lutfi irit bicara.

"Nanti dong, nanti," singkatnya, Rabu (22/6).

Baca juga : Yenny Wahid: Politisi Hasil Surveinya Tidak Ngangkat Ga Perlu Ngotot Nyapres

Sebelumnya, Direktur Penyidikan JAM-Pidsus Supardi mengungkap pihaknya akan mendalami peran dan pengetahuan Lutfi dalam perkara tersebut. Ia mengungkap alasan penyidik baru memeriksa Lutfi setelah di-reshuffle oleh Presiden Joko Widodo pekan lalu.

"Eggak dipanggil ditanya, dipanggil ditanya. Enggak tak jawab ah," kata Supardi saat ditemui di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Rabu (21/6) malam.

"Kita kan punya strategi, udah lah gitu aja," imbuhnya.

Kejagung telah menetapkan anak buah Lutfi, yakni Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Pedagangan Indrasari Wisnu Wardhana, sebagai tersangka pada Selasa (19/4) lalu.

Selain Wisnu, tersangka lain yang telah ditahan oleh penyidik JAM-Pidsus adalah Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group, Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia.

Berikutnya ada nama Picare Tagore selaku General Manager PT Musim Mas dan Lin Che Wei (LCW) alias Weibinanto Halimjati. LCW merupakan pendiri dan penasihat kebijakan/analisa pada Independent Research & Advisory Indonesia yang jasanya digunakan Kemendag. (OL-7)

BERITA TERKAIT