17 June 2022, 12:46 WIB

KPK Usut Dugaan Proyek Fiktif di PT Amarta Karya


Candra Yuri Nuralam | Politik dan Hukum

Antara
 Antara
Jubir KPK Ali Fikri

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan baru. Lembaga antikorupsi kini mengusut dugaan rasuah dalam pengadaan proyek di PT Amarta Karya pada 2018 sampai 2020.

"Saat ini KPK telah meningkatkan proses penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi pengadaan proyek pada PT AK (Amarta Karya) tahun 2018-2020," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (17/6)

KPK sudah mengumpulkan banyak bukti untuk meningkatkan perkara ini ke tahap penyidikan. Penyidik menduga banyak proyek fiktif dalam pengadaan proyek di PT Amarta Karya.

"Modus operadi dalam perkara ini diduga adanya perbuatan melawan hukum terkait pelaksanaan proyek fiktif sehingga timbul kerugian keuangan negara," ujar Ali.

Ali mengatakan pihaknya sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Namun, identitas tersangka belum bisa dibeberkan sampai penahanan dilakukan.

"Pihak yang kami tetapkan sebagai Tersangka akan kami umumkan pada saatnya nanti ketika penyidikan cukup dan akan disampaikan pada saat upaya paksa penangkapan maupun penahanan," tutur Ali.

KPK memastikan bakal mengusut kasus ini sampai tuntas. Beberapa saksi sudah dijadwalkan untuk dipanggil ke depannya.

"Saat ini tim penyidik masih terus melengkapi alat bukti yang kami miliki dan perkembangan berikutnya akan selalu kami sampaikan," pungkas Ali. (OL-8)

BERITA TERKAIT