WALI Kota Bitung, Sulawesi Utara, Mauris Mantiri mengingatkan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) segera mendaftarkan hak kekayaan intelektual agar hasil karyanya mendapat perlindungan.
Hal tersebut ia ungkapkan seusai penandatangan kerja sama di bidang kekayaan intelektual dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, di Fave Hotel, Kota Bitung, Sulawesi Utara, Kamis (9/6).
"Pemerintah Kota Bitung menyambut baik kerja sama ini dan bersedia membantu Kanwil Kemenkumham Sulut dalam program di bidang kekayaan intelektual, demi Sulawesi Utara lebih maju," kata Mauris.
Sementara itu Kepala Kanwil Kemenkumham Sulut Haris Sukamto berharap dari kerja sama di bidang Kekayaan Intelektual dapat mendorong Pemkot Bitung dalam melakukan pendataan maupun pendaftaran kekayaan intelektual di daerah agar terlindungi dan membentengi pengakuan dari pihak lain.
"Pemkot Bitung akan memfasilitasi masyarakat Bitung khususnya UMKM dalam melakukan pendaftaran hak kekayaan intelektualnya, sehingga memiliki perlindungan terhadap hasil karya yang dihasilkan," sambung wali kota. (N-2)