04 June 2022, 08:14 WIB

Perusahaan Batu Bara Dianjurkan Terapkan Justice Transition


mediaindonesia.com | Ekonomi

ANTARA FOTO/Nova Wahyud
 ANTARA FOTO/Nova Wahyud
Sebuah kapal tongkang pengangkut batu bara melintas di Sungai Musi, Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (14/5/2022).

PRINSIP pengelolaan perusahaan dengan menerapkan aspek, Environment (Lingkungan), Social (Sosial), dan Governance (Tata kelola yang baik) (ESG) telah menjadi topik pembicaraan seputar bisnis berkelanjutan dalam beberapa tahun terakhir.

Sebuah pengelolaan bisnis yang bertanggung jawab sejalan dengan prinsip-prinsip ESG diyakini dapat berimplikasi positif bukan hanya pada kinerja perusahaan, namun juga masyarakat dan lingkungan dimana perusahaan beroperasi.

Disampaikan oleh Jalal, pendiri dan Komisaris Perusahaan Sosial Wisesa, perusahaan yang operasinya dijalankan dengan menerapkan sejumlah aspek keberlanjutandiharapkan dapat memberikan dampak positif secara finansial.

“ESG itumerupakan langkah keberlanjutan sebuah organisasi atau perusahaan, dengan mengelola isu-isu lingkungan, sosial dan tata kelola yang akan relevan terhadap kinerja finansial perusahaan,” ujar Jalal dalam keterangan pers, Sabtu (4/6).

Baca juga: Ketahui Pengaruh DMO Batu Bara Terhadap Tarif Listrik

Sejauh ini hampir seluruh sektor industri mulai menerapkan operasional yang berkelanjutan dan menaruh perhatian khusus pada isu-isu seputar ESG.

"Sebagai salah satu tolok ukurdan salah satu bukti kepedulian serta komitmen dalam menerapkan bisnis dengan berprinsip ESG, banyak perusahaan kini menerbitkan laporan keberlanjutan setiap tahunnya," kata Jalal.

Bagi pihak eksternal perusahaan, laporan keberlanjutan ini akan menjadi informasi tindakan perusahaan dalam mengurangi dampak negatif bagi lingkungan, sosial, dan tata kelola perusahaan.

Selain itu dengan menerbitkan laporan keberlanjutan, hal ini turut mendorong reputasi dan kredibilitas perusahaan..

Industri pertambangan tak bisa dibantah memiliki kontribusi signifikan dalam meningkatkan pendapatan negara bukan pajak, yang pada akhirnya bisa digunakan untuk kepentingan masyarakat banyak.

Sebagaimana disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pada saat Peluncuran Simbara dan Penandatanganan MoU Sistem Terintegrasi dari Kegiatan Usaha Hulu Migas, Selasa (8/3/2022), penerimaan negara dari sektor pertambangan mineral dan batu bara (minerba) membukukan angka Rp 124,4 triliun di 2021.

"Nilai tersebut mencakup pajak, bea keluar, hingga Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Ini adalah penerimaan yang tertinggi dalam 5 tahun terakhir," ujar Menkeu.

Ia juga menjelaskan, pencapaian rekor penerimaan negara dari sektor minerba tersebut dipicu oleh meningkatnya harga komoditas pertambangan, seperti batu bara.

"Kenaikan harga komoditas mineral dan batu bara memberikan kontribusi besar," imbuh Sri Mulyani.

Terkait penerapan operasional perusahaan secara berkelanjutan yang berdampak pada terbangunnya komitmen perusahaan melakukan transisi energi, Jalal menyoroti pentingnya sebuah justice transition atau transisi berkeadilan bagi industri batu bara di dalam negeri.

“Batu bara memang mau tidak mau harus dikurangi. Tetapi kita perlu menerapkan justice transition atau transisi yang adil karena keadilan antarnegara itu amat berbeda," ujar Jalal.

"Pengurangan bahan bakar fosil di negara maju dan negara berkembang seperti Indonesia tidak bisa disamakan kecepatannya. Negara berkembang seperti Indonesia seharusnya memiliki waktu transisi yang lebih lama,” kata Jalal (RO/OL09)

BERITA TERKAIT