KOMISI II DPR akan segera mengadakan Rapat Kerja (Raker) bersama pemerintah dan penyelenggara Pemilu (KPU, Bawaslu dan DKPP) untuk menindaklanjuti kesepahaman dan penyamaan persepsi yang sudah dihasilkan dalam rapat konsinyering yang digelar 13 Mei lalu.
Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus mengatakan konsinyering sebagai upaya mencari kesepahaman dan kesepakatan tentang tahapan, program, dan jadwal Pemilu 2024.
"Termasuk juga membahas lebih detil terkait anggaran yang dinilai masih jumbo," ujarnya dalam keterangan tertulis.
Terdapat beberapa isu krusial yang telah disepakati dalam rapat konsinyering. Pertama, masalah anggaran pemilu yang diajukan KPU Rp86 triliun sudah dilakukan rasionalisasi menjadi Rp76 triliun. Kedua, adalah masalah durasi masa kampanye. Pemerintah mengusulkan 90 hari sedangkan KPU meminta 120 hari dan fraksi DPR meminta 60 hari.
"Akhirnya disepakati durasi kampanye adalah 75 hari dengan catatan hal-hal yang berkaitan dengan logistik pemilu perlu difasilitasi pemerintah dengan menyiapkan regulasi pendukung dengan mengeluarkan keppres oleh presiden guna mendukung pengadaan logistik pemilu 2024," tuturnya
Baca juga: KPU: PKPU 2024 Rampung, Tinggal Disahkan
Isu kursial ketiga mengenai sengketa pemilu dan Bawaslu telah menyanggupi waktu penyelesaian sengketa dipersingkat. Selain itu DPR bersama pemerintah akan melakukan pertemuan dengan Ketua MA dan MK untuk membahas bagaimana mempersingkat waktu sengketa di lembaga tersebut.
"Kalau kedua hal tersebut mendapatkan respon positif maka masa kampanye akan ditetapkan selama 75 hari"
Selanjutnya disepakati pemilu 2024 belum menggunakan teknologi pemungutan suara elektronik (e-voting) karena infrastruktur masih belum merata di seluruh wilayah Indonesia. Jadi sistem pemungutan suara masih menggunakan cara yang digunakan saat pemilu periode sebelumnya pada 2019.
"Hasil kesepakatakan dalam konsiyering akan segera kita bicarakan untuk selanjutnya diambil keputusan dalam Rapat Kerja antara Komisi II, Pemerintah dan Penyelenggara Pemilu yang sudah diagendakan pada pekan datang yaitu hari Senin 23 Mei," ungkapnya. (OL-4)