17 May 2022, 12:30 WIB

Kemenkum dan HAM Cari Penyebab Abdul Somad Dideportasi Singapura


Mediaindonesia.com | Politik dan Hukum

Antara/Iggoy el Fitra.
 Antara/Iggoy el Fitra.
Ustadz Abdul Somad memberikan tausiyah saat pencanangan pesantren ramadhan di Masjid Agung Nurul Iman, Padang, Sumatra Barat, Senin (28/3)/

KEMENTERIAN Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum dan HAM) masih menelusuri penyebab dugaan deportasi yang dialami Ustaz Abdul Somad (UAS) oleh pihak Imigrasi Singapura.

"Informasi terkait UAS masih sedang kami gali atau telusuri," kata Kepala Bagian Humas Kemenkum dan HAM Tubagus Erif Faturahman saat dihubungi di Jakarta, Selasa (17/5). Untuk sementara waktu, kata Erif, Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkum dan HAM masih berupaya mencari informasi lengkap dari pihak Imigrasi Singapura perihal deportasi tersebut.

Pihaknya belum mengetahui persis terkait waktu kejadian atau informasi awal deportasi terhadap pendakwah alumnus Universitas Al-Azhar Mesir tersebut. UAS telah mengambil S2 di Darul Hadits Maroko dan S3 di Oumdurman Islamic Universitas, Sudan. UAS pun meraih gelar doktor honoris causa dari International Islamic University College Selangor Malaysia dan Profesor Pelawat dari Universitas Islam Sultan Sharif Ali (UNISSA), Brunei Darussalam.

Kabar terkait deportasi tersebut diunggah sendiri oleh UAS melalui akun media sosial miliknya. UAS memberitahukan perihal dirinya tersandung oleh Imigrasi Singapura.

"Jadi kami masih menunggu dan menelusuri informasi," ujar Erif. Untuk mendapatkan informasi lengkap terkait dugaan pendeportasian tersebut, dia menjelaskan Kemenkum dan HAM telah memerintahkan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenku dan HAM serta Kantor Imigrasi Kepulauan Riau untuk memberikan atensi terhadap persoalan tersebut.

Melalui akun media sosialnya, UAS menulis dan membenarkan dirinya dideportasi oleh Imigrasi Singapura. Sebelum dideportasi, UAS mengaku ditempatkan di ruangan berukuran 1x2 meter. (Ant/OL-14)

BERITA TERKAIT