RATUSAN warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Kelas 1 A mendapatkan remisi pada Hari Raya Idulfitri 1443 H pada Senin (2/5) ini.
Dari ratusan yang mendapat remisi, 9 di antaranya mendapat remisi bebas. "Hari ini ada 934 warga binaan dapat remisi," ujar Kepala Rutan Salemba Fonika Affandi.
"Besaran remisi mulai dari 15 hari atau 1 bulan 15 hari mereka dapat remisi masa tahanan," imbuhnya.
Lebih lanjut, Fonika mengatakan bahwa 9 narapidana yang mendapat remisi bebas, umumnya pelaku kasus pencurian, judi dan tindak kejahatan lainnya.
Baca juga: Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur Sepi Pembesuk
"Saya pesan ke mereka untuk menjadi orang yang benar. Tidak mengulangi tindak kejahatan lagi, hingga kembali ke masuk ke dalam jeruji besi," pungkasnya.
Salah satu warga binaan, Adi, mengaku senang mendapat remisi bebas di Lebaran tahun ini. Dirinya mengaku rindu kepada dua anaknya di rumah. Adi pun siap untuk memulai hidup baru setelah bebas nantinya.
"Pulang langsung mau peluk istri dan anak saya. Bebas ini juga nanti mau kerja yang benar, yaitu menjadi sopir angkot," kata Adi.(OL-11)