Klarifikasi/Hak Jawab Berita Media Indonesia
Nomor: 421.3/113/SMPN7/IV
Hal: Surat Klarifikasi
Depok, 13 April 2022
Dengan hormat,
SEHUBUNGAN dengan Pemberitaan yang beredar di Media Indonesia, tertanggal 13 April 2022 tentang Razia Handphone yang berisi Konten Pornografi, maka dengan ini kami perlu melakukan klarifikasi bahwa berita tersebut tidak benar.
Baca Juga: 20 HP Siswa SMPN 7 Kota Depok Ditemukan Konten Pornografi
Karena dalam hal ini kami belum mengadakan razia handphone di SMPN 7 depok secara umum, oleh sebab itu demi terciptanya kebenaran dan keadilan, agar masyarakat umum tidak keliru dan salah persepsi akan pemberitaan tersebut.
Maka surat bantahan ini kami harapkan tidak membingungkan publik.
Demikian surat ini kami sampaikan, atas segala perhatiannya diucapkan terimakasih
KARDI, S.Ag
Humas SMPN 7 Kota Depok
Mengetahui
Kepala Sekolah
Drs. WAHYU HIDAYAT, M.Pd