13 April 2022, 19:09 WIB

Klarifikasi/Hak Jawab Berita Media Indonesia


Kisar Rajagukguk | Surat Pembaca

dok.ist
 dok.ist
Surat Klarifikasi

Klarifikasi/Hak Jawab Berita Media Indonesia

Nomor: 421.3/113/SMPN7/IV
Hal: Surat Klarifikasi

Depok, 13 April 2022

Dengan hormat,

SEHUBUNGAN dengan Pemberitaan yang beredar di Media Indonesia, tertanggal 13 April 2022 tentang Razia Handphone  yang berisi Konten Pornografi, maka dengan ini kami perlu melakukan klarifikasi bahwa berita tersebut tidak benar.

Baca Juga: 20 HP Siswa SMPN 7 Kota Depok Ditemukan Konten Pornografi

Karena dalam hal ini kami belum mengadakan razia handphone di SMPN 7 depok secara umum, oleh sebab itu  demi terciptanya kebenaran dan keadilan, agar masyarakat umum tidak keliru dan salah persepsi akan pemberitaan tersebut.
Maka surat bantahan ini kami harapkan tidak membingungkan publik.

Demikian surat ini kami sampaikan,  atas segala perhatiannya diucapkan terimakasih

KARDI, S.Ag
Humas SMPN 7 Kota Depok

Mengetahui
Kepala Sekolah

Drs. WAHYU HIDAYAT, M.Pd

BERITA TERKAIT