18 February 2022, 06:10 WIB

Dukung Kembali Kerja untuk Mereka yang Kehilangan Penglihatan


Nunuy Nurhayati | Humaniora

MI/Andri Widiyanto
 MI/Andri Widiyanto
Petugas sedang menyelesaikan pembuatan buku Braille di Yayasan Mitra Netra.

TIDAK semua tunanetra yang datang ke Yayasan Mitra Netra mengalami kebutaan sejak lahir. Ada juga mereka yang menjadi tunanetra di usia dewasa. "Perbandingannya 50 banding 50," terang Aria Indrawati, Kepala Bagian Humas dan Ketenagakerjaan Yayasan Mitra Netra.

Jika dibandingkan dengan tunanetra sejak lahir, tantangan yang dihadapi tunanetra baru ini jauh lebih berat. Terlebih bagi mereka yang selama ini sudah bekerja dan menjadi tulang punggung keluarga.

Selain mereka menjalani konseling untuk menerima kondisi ketunanetraan dan program-program lain seperti orientasi mobilitas, Mitra Netra mengusahakan agar yang bersangkutan tidak keluar dari pekerjaan mereka.

"Kami punya program return to work dan membantu tunanetra dalam menyesuaikan diri untuk kembali ke tempat mereka bekerja," kata Aria.

Sesuai Pasal 11 Undang-Undang No 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, seseorang tidak boleh diberhentikan dari pekerjaannya karena ia menyandang disabilitas, yang sebelumnya saat melamar bekerja belum menyandang disabilitas. Orang yang menjadi penyandang disabilitas setelah bekerja di mana pun, baik di sektor pemerintahan atau swasta, berhak mendapatkan program kembali bekerja.

Lewat program kembali bekerja itu, Mitra Netra akan memberikan pendampingan dalam beberapa tahap. Awalnya petugas di Mitra Netra akan melakukan asesmen, termasuk menggali informasi pekerjaan apa yang digelut sebelum mengalami kebutaan.

Selanjutnya, serangkaian program layanan dan pelatihan yang diperlukan dirancang untuk diikuti karyawan tersebut.

Jika ia masih bisa melakukan pekerjaan itu meski dalam kondisi tunanetra, Mitra Netra akan membantu bagaimana melakukan adaptasi yang diperlukan sehingga karyawan yang menjadi tunanetra tersebut dapat kembali menjalankan tugasnya.

Jika hal tersebut tidak dimungkinkan, Mitra Netra akan membantu karyawan tersebut untuk berdialog dengan pihak lembaga atau perusahaan tempat karyawan bekerja guna mencari dan menemukan pekerjaan lain di lembaga atau perusahaan sama yang dapat dilakukan karyawan telah menjadi tunanetra tersebut. (Nunuy Nurhayati/N-1)

BERITA TERKAIT