09 February 2022, 08:24 WIB

Pengawasan Tiga Bandara Kalteng Diperketat


Surya Sriyanti | Nusantara

ANTARA FOTO/Makna Zaezar
 ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Sejumlah orang berjalan di area Bandara Tjilik Riwut, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Rabu (29/12).

Ditemukannya dua penumpang pesawat yang kedapatan positif Covid-19 di Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya (Senin,7/2) membuat Satgas
Penanganan Covid-19 Kalteng melakukan pengetatan di tiga bandara yang merupakan pintu masuk ke Kalteng.

"Ke-3 bandara itu adalah Tjilik Riwut di Kota Palangka Raya, Bandara Iskandar di Pangkalan Bun ,Kabupaten Kotawaringin Barat dan Bandara H.
Asan, di Sampit ,Kabupaten Kotawaringin Timur," Plt Kepala Dinas Perhubungan Kalteng Yulindra Dedi, (Selasa, 8/2).

Dia menambahkan, "Posko bersama sudah aktif 3 tiga bandara. Untuk jangka waktu pelaksanaannya nanti akan kita evaluasi secara bersama dengan melihat kondisi di lapangan," tutur Dedi yang juga anggota Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng itu.

Pengetatan ini kata dia dilakukan sesuai dengan Surat Edaran (SE) Gubernur Kalteng Sugianto Sabran Nomor 443.1/07/Satgas Covid 19 tanggal
4 Februari 2022 tentang Peningkatan Penanganan Covid 19 di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.

Dalam SE itu berisi antara lain yakni meningkatkan deteksi Covid-19 untuk pelaku perjalanan dari Pulau Jawa dengan cara melakukan tes acak
di pintu-pintu kedatangan seperti di bandara, pelabuhan, terminal, pos perbatasan). Selain itu juga bupati diminta untuk mengintensifkan
pelaksanaan operasi yustisi penegakan hukum dan pendisiplinan protokol kesehatan.

Data akumulasi perkembangan covid-19 Kalteng, Selasa (8/2) yang dirilis Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng, kasus positif bertambah
jadi 93 kasus dan total 47.095 orang, jumlah pasien sembuh bertambah 5 orang dan total 45.176 orang dan meninggal dunia 2 orang dan total 1.594 orang. (OL-12)

BERITA TERKAIT