INDUSTRI keuangan syariah nasional, telah diwarnai sejumlah peristiwa yang bisa dipandang sebagai momentum meningkatnya peran sistem keuangan syariah di Tanah Air. Salah satunya, merger tiga bank syariah anak usaha BUMN yang kini dikenal sebagai PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI).
Jika di industri perbankan dan pasar modal layanan syariah sudah relatif berkembang, penting melihat bagaimana pertumbuhan serupa pada asuransi syariah. Dari sisi kontribusi porsi aset asuransi syariah per Mei 2021, angkanya ternyata masih sangat kecil, yakni baru sebesar 2,58% jika dibandingkan dengan total aset asuransi secara nasional sebesar Rp42,78 triliun.
Momentum pendongkrak aset
Tampaknya, industri asuransi syariah juga membutuhkan momentum pendongkrak aset agar ia berkontribusi makin besar pada pertumbuhan industri keuangan dan perekonomian nasional.
Momentum tersebut diproyeksikan terjadi pada 2024. Itu merujuk pada Undang-Undang Nomor 40 tahun 2014 tentang Perasuransian, yang mewajibkan unit usaha syariah perusahaan asuransi dan reasuransi dipisahkan dari perusahaan induk jika aset mereka mencapai 50% dari aset perusahaan induk, atau selambat-lambatnya 10 tahun sejak aturan itu diundangkan pada 2014. Dua tahun menjelang tenggat, masih tercatat 43 unit usaha syariah yang harus memisahkan diri dari induk usaha mereka.
Berbeda dengan industri perbankan yang diwarnai aksi konversi dari konvensional ke syariah, konversi nyata mempertebal aset mereka. Sementara itu, belum banyak langkah konversi dilakukan di asuransi. Padahal, spin-off unit usaha syariah dari perusahaan asuransi berskala besar diperlukan untuk menumbuhkan trust masyarakat sekaligus menjadi contoh dan motivasi pada pelaku industri lainnya.
Beberapa waktu lalu, perusahaan asuransi jiwa PT Prudential Life Assurance Indonesia (Prudential Indonesia) mengumumkan sudah memulai proses spin-off unit usaha syariah mereka menjadi perusahaan sendiri, yaitu Prudential Syariah. Pemisahan itu lebih cepat daripada tenggat 2024. Disegerakannya langkah spin-off oleh perusahaan asuransi berskala internasional itu tentunya akan membawa dampak positif.
Jika bicara dari sisi psikologi masyarakat, kehadiran perusahaan besar seperti Prudential Indonesia di jajaran perusahaan asuransi jiwa syariah akan memberikan jawaban tentang perlunya perusahaan yang besar dan dapat dipercaya. Masyarakat selama ini memercayai perusahaan menjadi besar seiring dengan tumbuhnya kepercayaan yang diperolehnya. Hal itu menumbuhkan keyakinan bagi masyarakat bahwa risiko akan semakin kecil jika mereka menyerahkan pengelolaan dana mereka pada perusahaan yang besar.
Banyak masyarakat yang menginginkan transaksi keuangan mereka diselesaikan secara syariah. Namun, mereka masih menginginkan institusi yang dipercaya, yang relatif besar, stabil secara keuangan, dan mampu memberikan berbagai kemudahan dalam bertransaksi.
Mandatory spin-off memang tak akan membuat asuransi syariah secara instan membesar. Mereka masih punya tugas membesarkan usaha mereka, baik secara organik maupun nonorganik seusai spin-off. Mereka juga harus menjelaskan secara tepat kelebihan dan perbedaan mereka dengan konvensional. Mereka setidaknya harus mampu menyetarakan, tentu lebih baik jika melebihi standar layanan dan diversifikasi produk asuransi konvensional.
Bagi perusahaan, spin-off akan melahirkan manajemen yang otonom, gesit, dan lebih leluasa menerapkan strategi penguasaan pasar yang berbeda dengan perusahaan induk. Sementara itu, dari sisi operasional, perusahaan hasil spin-off masih bisa memanfaatkan jaringan induk yang lebih besar untuk mendukung ekspansi pasar.
Perusahaan hasil spin-off tentunya bisa menjadi daya tarik bergabungnya para talent di industri keuangan syariah sehingga nantinya bisa memperkuat perusahaan dalam penyediaan produk dan layanan terbaik yang dibutuhkan masyarakat sekaligus mampu memberikan layanan yang optimal.
Terkait dengan inklusi, asuransi syariah bisa menyasar pasar besar penduduk kelas menengah ke bawah lewat produk asuransi mikro. Sudah terbukti banyak industri yang sukses bermain di tataran produk mikro. Perlu dibuat inovasi produk mikro dengan sistem pembayaran yang meringankan dan terjangkau dengan harapan asuransi syariah akan bermain di pasar yang tepat dan berkontribusi signifikan karena memiliki produk yang tidak banyak ditawarkan asuransi konvensional, sekaligus tak akan membuatnya bertarung head to head dengan perusahaan induk.
Timing tepat
Pandemi juga bisa dijadikan momentum untuk meningkatkan skala usaha. Di saat pandemi covid-19, terjadi peningkatan kesadaran betapa pentingnya asuransi buat kehidupan. Itu terlihat pada tingkat penetrasi asuransi yang mencapai 3,11% per Juli 2021, berbanding akhir 2020 sebesar 2,92%. Artinya, pandemi menjadi timing tepat untuk spin-off karena masyarakat makin sadar pentingnya berasuransi.
Bagi perekonomian, spin-off berarti pendalaman sektor keuangan yang matang dan likuid, sekaligus bisa mendorong masyarakat mau berinvestasi di sektor syariah. Spin-off juga akan menambah variasi sumber pembiayaan. Semakin banyak aset syariah yang masuk ke pasar modal akan menambah alternatif sumber pendanaan bagi infrastruktur dan bisnis berkarakter jangka panjang sehingga mendorong terjadinya ketersesuaian atau matching antara kebutuhan pembiayaan jangka panjang dan sumber pendanaan yang saat ini masih terbatas.