22 January 2022, 10:36 WIB

IHSG Pekan Ini Ditutup Meningkat ke level 6.700


Fetry Wuryasti | Ekonomi

ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
 ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Petugas membersihkan lantai di depan layar indeks harga saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta

SELAMA periode 17-21 Januari 2022, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup meningkat 0,49 persen menjadi 6.726,373 dari posisi 6.693,40 pada pekan yang lalu. Kapitalisasi pasar Bursa turut meningkat 1,22 persen menjadi Rp8.463,01 triliun dari Rp8.360,73 triliun pada penutupan pekan lalu.

Namun rata-rata nilai transaksi harian Bursa selama sepekan turun 0,13 persen menjadi Rp11,52 triliun dari Rp11,53 triliun pada penutupan pekan sebelumnya. Perubahan turut terjadi di rata-rata frekuensi transaksi harian bursa sebesar 4,65 persen menjadi 1.302.330 transaksi dari 1.365.875 transaksi pada penutupan pekan lalu.

Rata-rata volume transaksi harian bursa juga terkoreksi 5,49 persen menjadi 17,73 miliar saham dari 18,76 miliar saham pada pekan sebelumnya.

Investor asing pada Junat (21/1) mencatatkan nilai beli bersih sebesar Rp972,65 miliar dan sepanjang tahun 2022 investor asing mencatatkan beli bersih sebesar Rp6,01 triliun.

Seiring dengan meningkatnya minat investor pada produk Exchange-traded Fund (ETF) dan guna membantu Dealer Partisipan dalam menyediakan likuiditas Perdagangan ETF di Pasar Sekunder dalam memberikan kuotasi, maka pada Senin (17/01), Bursa telah mengeluarkan sekaligus memberlakukan Peraturan Bursa Nomor III-L tentang Anggota Bursa sebagai Dealer Partisipan.

Melalui Peraturan tersebut disampaikan bahwa masa transisi bagi Dealer Partisipan existing adalah 3 bulan sejak Peraturan dikeluarkan atau efektif sejak tanggal 18 April 2022.

Peraturan ini mengatur pula hal-hal yang menjadi kewajiban Anggota Bursa sebagai Dealer Partisipan ETF di antaranya adalah pelaporan atau melakukan kuotasi (liquidity provider), perlakuan atas odd lot saham underlying ETF, dan memberikan ruang bagi Dealer Partisipan untuk melakukan Short Covering (penciptaan unit di Pasar Perdana pada hari yang sama sesuai dengan penjualan unit penyertaan ETF).

Pemberlakuan Peraturan III-L ini diharapkan dapat menjawab kebutuhan akan pengaturan peran Anggota Bursa sebagai Dealer Partisipan ETF dan meningkatkan likuiditas perdagangan ETF.

Pada pekan tersebut, Obligasi Berkelanjutan II PP Properti Tahap IV Tahun 2022 yang diterbitkan oleh PT PP Properti Tbk resmi tercatat di BEI dengan nilai nominal sebesar Rp336.000.000.000.

Hasil pemeringkatan PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) untuk Obligasi adalah idBBB- (Triple B Minus), sedangkan Wali Amanat emisi ini adalah PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk.

Total emisi Obligasi dan Sukuk yang sudah tercatat sepanjang tahun 2022 adalah 3 Emisi dari 2 Emiten senilai Rp1,65 triliun.

Total emisi Obligasi dan Sukuk yang tercatat di BEI sampai dengan saat ini berjumlah 482 emisi dengan nilai nominal outstanding sebesar Rp431,11 triliun dan USD47,5 juta, diterbitkan oleh 123 Emiten. Surat Berharga Negara (SBN) tercatat di BEI berjumlah 148 seri dengan nilai nominal Rp4.705,93 triliun dan USD200,00 juta. EBA sebanyak 10 emisi senilai Rp4,91 triliun. (OL-4)

BERITA TERKAIT