11 January 2022, 16:13 WIB

Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK, Moeldoko Berang


Andhika Prasetyo | Politik dan Hukum

ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
 ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
 Putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep (kiri) berbincang dengan kakaknya, Gibran Rakabuming Raka.

KEPALA Staf Kepresidenan Moeldoko pasang badan terkait kasus yang melibatkan dua putra Presiden Joko Widodo yakni Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep.

Sebagaimana diketahui, anak-anak presiden itu dilaporkan seorang dosen UNJ ke KPK atas dugaan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang.

Menanggapi hal itu, Moeldoko meminta masyarakat untuk tidak mudah memberi penilaian negatif terhadap putra-putri pejabat negara.

Baca juga: Relawan Sebut Pelaporan Kaesang dan Gibran Bermotif Politis

"Jangan mudah memberi judgement bahwa seolah-olah anak pejabat itu negatif. Masa anak pejabat tidak boleh kaya, tidak boleh berusaha? Ini bagaimana sih?" ucap Moeldoko di kantornya, Jakarta, Selasa (11/1).

Ia menekankan bahwa sepanjang bisnis yang dijalankan anak-anak pejabat baik-baik saja, tidak ada alasan bagi masyarakat untuk mencurigai mereka.

"Semua memiliki hak yang sama. Semua orang memiliki kesempatan untuk mengembangkan diri dengan baik. Masa mau tumbuh tidak boleh? Mau berusaha dilarang?" tegas mantan panglima TNI itu. (OL-4)

BERITA TERKAIT