06 January 2022, 16:06 WIB

Politikus Gerindra: Studi Banding Harus ke Luar Negeri bukan Brebes!


Putri Anisa Yuliani | Megapolitan

MI/Insi Nantika Jelita
 MI/Insi Nantika Jelita
Wakil Ketua DPRD M Taufik (dua dari kiri).

DALAM evaluasi terhadap dokumen APBD DKI 2022, Kementerian Dalam Negeri diketahui mencoret sejumlah anggaran di antaranya anggaran studi banding keluar negeri bagi DPRD. Melihat hal tersebut, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik tak terima.

DPRD hanya mengusulkan satu kali perjalanan keluar negeri pada 2022. Anggaran tersebut menurut sang politikus Partai Gerindra bisa digunakan di akhir tahun saat pandemi sudah melandai. Bilapun pandemi masih tinggi di berbagai belahan dunia hingga tahun berganti, anggaran tetap disimpan dan menjadi kas daerah.

Baca juga: Kesuksesan Vaksinasi Covid-19 untuk Anak Terletak pada Dukungan Para Pendamping

"Kan kita ada yang namanya studi banding. Studi banding itu kan enggak mungkin ke Brebes. Masa studi banding ke Brebes. Ya harus ke sister city kalau studi banding. Iya (luar negeri) itu kan cuma sekali setahun," ungkapnya saat dihubungi, Kamis (6/1).

Ia pun berencana untuk mempertanyakan alasan pencoretan anggaran studi banding tersebut ke Kemendagri. 

"Ya kalau omikronnya selesai terus kita nggak anggarkan berarti tidak bisa ke luar negeri dong?" keluhnya.

Ada anggaran lain yang dikurangi yakni anggaran kunjungan kerja (kunker) ke daerah yang semula tiga kali setahun menjadi dua kali setahun. Namun, Taufik tidak keberatan dan masih bisa menoleransi hal tersebut

Sementara itu, rapat Badan Anggaran (Banggar) terkait dokumen APBD 2022 hasil evaluasi Kemendagri masih akan terus berjalan dalam beberapa hari ke depan. Ada beberapa poin yang belum disepakati antara eksekutif dan legislatif seperti usulan kenaikan anggaran Belanja Tidak Terduga dari Rp2,9 trilliun menjadi Rp3,1 triliun. (Put/A-3)

BERITA TERKAIT