PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Banyumas, Jawa Tengah secara resmi memberikan izin kepada sekolah-sekolah untuk menyelenggarakan pembelajaran tatap muka (PTM) secara penuh (100%). Hal itu didasarkan pada keputusan empat menteri yakni Mendagri, Menkes, Mendikbud Ristek dan Menag yang diteken pada 23 Desember 2021 lalu.
"Berdasarkan surat keputusan bersama empat menteri dan Banyumas sudah masuk PPKM Level 1. Kemudian vaksinasi untuk guru dan tenaga kependidikan telah di atas 80% serta lansia di atas 60%, maka kegiatan PTM boleh dilaksanakan secara penuh atau 100%. Mulainya pada 3 Januari mendatang," kata Bupati Banyumas Achmad Husein, pada Kamis (30/12).
Dengan dibukanya PTM secara penuh, dia juga meminta kepada seluruh guru, tenaga kependidikan dan siswa untuk taat terhadap protokol kesehatan (prokes). "Karena pandemi belum berakhir, maka prokes harus secara tertib dilaksanakan," tegas Bupati.
Selain itu, lanjutnya, dalam pelaksanaan PTM, para guru, tenaga kependidikan dan siswa wajib untuk mencuci tangan sebelum dan setelah PTM berlangsung. Pada intinya, pelaksanaan PTM secara penuh diiizinkan, namun tetap melaksanakan disiplin prokes yang ketat. (OL-13)
Baca Juga: Mulai 1 Januari, Tarif Rapid Test Antigen di Stasiun Menjadi Rp35.000