25 December 2021, 18:45 WIB

151 Warga Binaan Lapas dan Rutan Salemba Terima Remisi Natal 


Rahmatul Fajri | Megapolitan

Antara/Sigid Kurniawan
 Antara/Sigid Kurniawan
Ilustrasi penghuni Rutan Salemba

SEBANYAK 151 warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Salemba dan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Salemba mendapatkan remisi pada perayaan Natal tahun ini. 

Kepala Lapas Kelas II A Salemba Yosafat Rizanto mengatakan di tempatnya dari 132 warga binaan yang beragama Kristen, hanya 93 orang yang mendapatkan remisi khusus Natal. 

"Di Lapas ada 93 yang menerima remisi pada Natal tahun ini," kata Yosafat ketika dihubungi, Sabtu (25/12). 

Yosafat mengatakan pemberian remisi tersebut dilakukan secara selektif dan transparan melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP). Pemberian remisi kepada WBP di Lapas Salemba merupakan perwujudan pemajuan dan perlindungan HAM. 

"Pemberian remisi untuk mewujudkan tujuan sistem pemasyarakatan. Bukan hanya itu saja, pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi Negara terhadap warga binaan karena berhasil menunjukan perubahan perilaku dan meningkatkan kualitas diri selama berada di Lapas," paparnya. 

Sementara itu, di Rumah Tahanan Kelas I Salemba terdapat 58 warga binaan yang menerima remisi pada Natal tahun ini. 

Kepala Rutan Kelas I Salemba, Fonika Affandi mengatakan, para narapidana atau WBP tersebut menerima remisi karena telah memenuhi persyaratan usulan remisi dan dinyatakan telah berkelakuan baik selama menjalani proses masa tahanan. 

Baca juga : Polda Metro Jaya Terjunkan Personil Amankan 1.670 Gereja di Jabodetabek saat Natal 

"58 WBP tersebut kami berikan remisi atas dasar syarat usulan remisi berhasil dipenuhi. Selain itu, mereka juga telah dinyatakan berkelakuan baik dan berperan aktif dalam memajukan program pembinaan di Rutan Salemba ini," kata Fonika. 

Fonika mengatakan, remisi yang diberikan kepada para warga binaan di Rutan Salemba yakni pemotongan masa tahanan antara 1 hingga 1 bulan 15 hari. 

"Remisi yang mereka dapatkan itu variatif, ada yang dapat remisi 1 bulan, ada juga yang 1 bulan 15 hari," ujar dia 

Lebih lanjut, jelas Fonika, penghuni Rutan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat. Diketahui berjumlah sekitar 3.545 orang dengan perincian, 1.615 narapidana dan 1.930 tahanan. 

Dari jumlah 3.545 orang tersebut diketahui bahwa WBP yang beragama Kristen sebanyak 379 orang, yang terdiri 155 orang narapidana dan 224 orang tahanan. 

"Jumlah persentase narapidana yang menerima remisi sebanyak 37% ini diharapkan menjadi stimulus bagi WBP lainnya agar berkelakuan baik," imbuhnya.(OL-7)

BERITA TERKAIT