28 November 2021, 13:19 WIB

Polisi Tiongkok Tangkap Narapidana Korea Utara yang Buron


Nur Aivanni | Internasional

Ilustrasi
 Ilustrasi
Ilustrasi

Polisi Tiongkok telah menangkap seorang tahanan Korea Utara yang melakukan pelarian dari penjara pada Oktober dan telah buron selama lebih dari empat puluh hari.  Pejabat di timur laut Tiongkok menawarkan hadiah berupa uang untuk menangkap kembali buronan tersebut.

Tahanan berusia 39 tahun, yang diidentifikasi dengan nama Tiongkok Zhu Xianjian, dipenjara di Tiongkok setelah melarikan diri dari Korea Utara yang tertutup.

Dia melarikan diri dari fasilitas di Kota Jilin pada Senin dengan memanjat gudang dan melompati tembok luar pada 18 Oktober, dan berhasil kabur sebelum ditangkap pada Minggu (28/11).

Sebuah pernyataan dari polisi Jilin mengatakan dia telah ditegur sekitar pukul 10:00 pada Minggu pagi, tanpa memberikan rincian lebih lanjut.

Video yang dibagikan oleh Beijing News yang dikelola pemerintah menunjukkan seorang pria yang tampak kurus sedang dibawa oleh beberapa petugas, dengan foto dirinya kemudian berbaring di tanah dengan tangan di belakang punggungnya.

Zhu dihukum karena masuk secara ilegal ke Tiongkok, pencurian dan perampokan, dan akan dibebaskan dan dideportasi kembali ke Korea Utara pada tahun 2023. Itu memicu spekulasi secara daring bahwa dia melarikan diri untuk menghindari dikirim kembali ke negara tersebut.

Dia secara ilegal menyeberangi sungai yang memisahkan Korea Utara dari Tiongkok pada 2013. Dia kemudian menggerebek beberapa rumah di desa terdekat, mencuri uang, ponsel, dan pakaian, menurut catatan pengadilan.

Dia juga menikam seorang perempuan tua yang menemukannya dan mencoba melarikan diri dengan taksi sebelum ditangkap oleh polisi.

Dalam laporan pada Juli, Human Rights Watch mengatakan bahwa setidaknya 1.100 warga Korea Utara ditahan di Tiongkok, sekutu utama Pyongyang.

Banyak yang menghadapi deportasi kembali ke negara asal mereka setelah dibebaskan, di mana mereka mungkin menderita penyiksaan dan pelanggaran hak lainnya, menurut LSM tersebut. (AFP/OL-12)

 

BERITA TERKAIT