SEBANYAK 500 petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat akan diterjunkan untuk mengantisipasi kerumunan masyarakat pada hari Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022. Antisipasi kerumunan tersebut juga dilakukan seiring kebijakan pemerintah yang menetapkan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di DKI Jakarta.
"Kita terjunkan kekuatan anggota sebanyak 500 yang akan disebar di delapan kecamatan se-Jakarta Pusat," ucap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Pusat, Bernard Tambunan di Jakarta, Rabu (24/11).
Bernard mengatakan, ada lima titik di Jakarta Pusat yang menjadi fokus penjagaan, karena rawan terjadinya kerumunan pada malam pergantian tahun baru. Kelima titik tersebut ialah Sudirman, Thamrin, Bundaran HI, Monas, dan Kemayoran.
Baca juga : Wagub DKI Minta Warga Taati Aturan PPKM Level 3 Saat Libur Nataru
Lebih lanjut, Bernard mengatakan, pihaknya masih menunggu aturan dari Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) terkait PPKM Level 3 pada Natal dan Tahun Baru. Dalam instruksi dari Mendagri akan diatur mengenai operasional tempat hiburan, tempat makan, dan keramaian. Jika aturan tersebut sudah keluar, ia mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti aturan tersebut.
"Pengecekan tempat hiburan, restoran dan tempat keramaian akan dilaksanakan. Kemudian aturan perayaan ibadah Natal juga masih belum keluar," terangnya.(OL-7)