03 November 2021, 19:01 WIB

PPKM Level 1, Asphija Ingin Karaoke Segera Dibuka


Yakub Pryatama Wijayaatmaja | Megapolitan

ANTARA
 ANTARA
Ilustrasi

ASOSIASI Pengusahan Hiburan Jakarta (Asphija) meminta pemerintah untuk membuka kembali usaha karaoke di masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang telah masuk level 1 di DKI Jakarta.  

"Mohon kepada Pemerintah Pusat, Pemda, sudah tidak menunda lagi karaoke untuk pembukaan bisnis karaoke karena sudah level 1," tutur Ketua Asphija Hanna Suryani, Rabu (3/11). 

Baca juga: Kendaraan Membeludak dan Minimnya RTH Penyebab Tingginya Polusi Udara di Depok

Hanna menyebut para pengusaha karaoke bakal patuh terhadap aturan protokol kesehatan. 

"Selama ini hampir dua tahun ini tidak pernah ada yang mencoba mengecek protokol kami ke lapangan, simulasi (yang kami lakukan) engga pernah ada (datang)," tambahnya. 

Hanna menyebut pemerintah ingin membentuk tim khusus untuk memantau prokes di usaha karaoke. 

Maka, kata Hanna, pihaknya siap melakukan apapun terkait aturan yang diberikan oleh pemerintah. 

"Kami juga ada protokolnya dan sampai hari ini juga belum pernah terjun langsung dari mereka untuk mengecek apakah dari mereka dievaluasi kekurangan dan kelebihan itu ga pernah ada," ujarnya. 

Hanna menilai PPKM level 3, tempat usaha seperti restoran, pertunjukkan live musik di kafe maupun bar diperbolehkan buka sudah boleh dibuka. 

Maka, pemerintah seharusnya sudah tidak perlu mempertimbangkan lagi untuk membuka usaha karaoke. 

"Tolong pemerintah sudah tidak alasan lagi untuk tidak membuka karaoke jangan menunda-nunda lagi, karena kami pengusaha karaoke adalah orang-orang yang mendukung prokes," pungkasnya. (OL-6)

BERITA TERKAIT