MERESPON tudingan mantan narapidana bahwa telah terjadi tindak kekerasan di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Yogyakarta, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY telah menerjunkan tim investigasi.
"Mulai dari kemarin malam kami sudah memerintahkan kepala diivisi untuk
melakukan investigasi. Kami berjanji tidak akan pernah mentolerir petugas yang melakukan pelanggaran," ungkap Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Budi Argap Situngkir, Selasa (2/11).
Ia juga membantah bahwa kabar yang ramai beredar di media sosial tidak benar. "Apa yang disampaikan Vincentius, warga binaan yang masih menjalani program cuti bersyarat, adalah tidak benar. Petugas di LP sudah melaksanakan tugas sesuai SOP."
Kasus dugaan kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia dilaporkan sejumlah mantan narapidana LP Narkotika ke Ombudsman DIY. Di antara mereka ialah Vincentius Titih Gita Arupadatu.
"Banyak pelanggaran HAM. Warga binaan jadi korban penganiayaan, diinjak-injak, dan dipukuli dengan alat kelamin sapi jantan yang sudah
dikeraskan," ungkap Vincentius.
Lebih jauh, Budi Situngkir berjanji akan terbuka dan melaksanakan investigasi untuk mencari fakta yang sebenarnya. Jika benar
ada petugas yang melakukan pelanggaran, akan ada sanksi tegas menanti.
"Kalau ini benar memang ada perlakuan-perlakuan (yang tidak wajar), kami janji akan tindak dengan tegas, tidak ada toleransi. Kami berjanji, petugas yang melakukan penganiayaan pasti kami tindak. Saya selaku Kepala Kantor Wilayah pasti melakukan tindakan tegas terhadap hal ini, tidak mentoleransi perlakuan demikian," tegasnya.
Wartawan juga diajak melihat lebih dekat secara langsung program pembinaan warga binaan di dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta untuk membuktikan tidak adanya perlakuan di luas batas kewajaran yang dilakukan petugas Lapas kepada warga binaan.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY, Gusti Ayu Putu
Suwardani, menegaskan program pembinaan di Lapas Narkotika Kelas IIA
Yogyakarta telah berjalan dengan baik selama 2 tahun terakhir dan tidak
ada perlakuan seperti tudingan yang beredar.
"Pembinaan terus berjalan, dan ini kami diganggu lagi dengan satu
statement yang kami sedang selidiki, sedang investigasi lagi, apakah
benar kebenarannya sepeti itu. Hari ini saya sampaikan, kami Kanwil
Kemenkumham DIY sedang terus menyelidiki dan menginvestigasi kejadian
atau laporan dari Vincentius Titih yang sebenarnya adalah klien
pemasyarakatan dan bukan eks narapidana yang saat ini masih dalam
pembimbingan Bapas Kelas I Yogyakarta," ungkap Gusti Ayu.
Dia mengaku sedang berkoordinasi dengan Ombudsman terkait laporan itu. "Tim kami saat ini masih terus melaksanakan investigasi mencari kedalaman informasi tersebut," lanjutnya. (N-2)