PROSES mediasi antara Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dengan Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar kembali batal.
Hal ini disampaikan oleh Kuasa Hukum Luhut, Juniver Girsang yang menyebut bahwa Luhut tengah melaksanakan tugas negara. Pihaknya pun sudah mengirimkan surat kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk penjadwalan ulang mediasi kliennya.
Surat itu sudah dilayangkan ke penyidik sejak Jumat (29/10) lalu.
"Di surat tersebut kami menyampaikan bahwa kami minta mediasi dijadwalkan kembali karena klien kami LBP sedang melaksanakan tugas negara ke acara G20 bersama Presiden Jokowi," ujar Juniver dalam keterangannya, Senin (1/11).
Namun, Juniver belum mengetahui kapan Luhut akan kembali dijadwalkan untuk melakukan mediasi kasus tersebut. Namun, diperkirakan mediasi akan dilakukan usai Luhut kembali dari acara G20 di Italy.
Baca juga: Hasil Pemilu 2024 akan Sama dengan Pemilu 2019
Sebagai informasi, penundaan mediasi antara Luhut dan Haris bukan kali pertama batal.
Sebelumnya Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidianti batal jalani mediasi. Penyidik beralasan telah memiliki agenda lain sehingga merubah jadwal mediasi.
Haris dan Fatia tiba di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan pada Kamis (21/10) pukul 10.00 WIB.
Keduanya memasuki Gedung Krimum pada pukul 10.07 WIB. Namun tak sampai 30 menit, Haris dan Fatia keluar gedung.
Kuasa hukum Haris dan Fatia Pieter Ell mengatakan bahwa pembatalan mediasi datang dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya.
"Sudah ketemu dengan penyidik dan ternyata oh ternyata acara hari ini ditunda oleh penyidik. Ditunda untuk waktu yang ditentukan kemudian dengan alasan kedinasan, jadi alasan kedinasan dari penyidik," tuturnya. (OL-4)