24 September 2021, 18:13 WIB

Pemprov DKI Minta Kemendikbud Hati-Hati Gunakan Istilah Klaster Covid-19 untuk PTM


Selamat Saragih | Megapolitan

Antara
 Antara
Ilustrasi PTM

KEPALA Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dwi Oktavia, meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) lebih berhati-hati merilis data klaster Covid-19 di sekolah yang menggelar pembelajaran tatap muka (PTM).

 

"Kita perlu hati-hati dalam memakai istilah klaster," kata Dwi dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Jumat (24/9)

 

Dwi menyampaikan, kasus Covid-19 dalam data hasil survei Kemendikbud terjadi sebelum pembelajaran tatap muka berlangsung. Dengan demikian, data klaster Covid-19 yang dirilis Kemendikbud tidak sesuai dengan fakta yang ditemukan di lapangan masa PTM.

 

Karena itu, lanjutnya, hasil survei Kemendikbud terkait klaster siswa masa PTM itu keliru. Dwi menjelaskan, definisi klaster sekolah adalah ditemukan minimal dua kasus dan terbukti secara epidemiologi penularannya terjadi di sekolah pada waktu yang berdekatan.

"Mayoritas kasus yang ada saat ini adalah kasus yang berdiri sendiri (hanya satu kasus), bukan menjadi klaster," katanya.

Data yang diberikan Disdik DKI Jakarta per 22 September 2021, ditemukan kasus Covid-19 di enam sekolah yang menggelar PTM. Dari enam sekolah, hanya ada satu yang disebut klaster PTM, yaitu di SDN 03 Klender.

Data klaster PTM yang dirilis Kemendikbud juga dibantah Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana. Dia mengatakan, dari 25 klaster sekolah yang disebut Kemendikbud, hanya ada dua sekolah yang sedang menggelar PTM yaitu SMP Cindera Mata Indah dan SMKS Yadika 2 Jakarta. (OL-8)

 

BERITA TERKAIT