16 September 2021, 19:25 WIB

Polisi Berlakukan Crowd Free Night di Kawasan Kota Tua


Rahmatul Fajri | Megapolitan

Antara/Reno Esnir
 Antara/Reno Esnir
Ilustrasi usasaan crowd Free Night di Jakarta

KEPOLISIAN Sektor Metro Taman Sari Jakarta Barat memberlakukan malam bebas kerumunan atau crowd free night (CFN) untuk mencegah kerumunan di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat.

Kapolsek Metro Taman Sari AKBP Iver son Manossoh mengatakan kegiatan CFN di kawasan Kota Tua dari pukul 00.00 hingga pukul 04.00 WIB.

Selain memberlakulan sistem crowd free night (CFN), pihaknya juga melakukan penempatan pos stasioner dan mobil patroli di titik rawan kerumunan 

"Kami juga melakukan pemasangan spanduk imbauan dilarang berkerumun, tetap menggunakan masker walaupun sudah divaksin," kata Iver, melalui keterangannya, Jumat (16/9).

Baca juga : Ini Penyebab Disdik DKI Belum Buka PTM Setiap Hari

Iver menambahkan pihaknya bersama TNI, dan Satpol PP Jakarta Barat selama CFN tersebut. Iver menegaskan aparat gabungan akan melakukan pembubaran jika ditemukan kerumunan. 

"Kalau untuk yang berkerumun di tempat umum kita akan bubarkan. Kalau sanksi di tempat kafe, restoran tentunya nanti akan kita koordinasi dengan Satpol PP," ucapnya

Lebih lanjut, pihaknya juga melakukan razia terhadap toko toko sekitar kawasan Kota Tua yang menjual minuman keras.

"Kami mengamankan sebanyak 106 botol minuman keras berbagai merk dari 2 toko yang disinyalir sebagai sumber minuman keras yang kerap dikonsumsi sekelompok pemuda yang sering nongkrong di Kawasan Kota Tua," kata Iver. (OL-7)

BERITA TERKAIT