SATUAN Tugas (Satgas) Operasi Nemangkawi menangkap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), Jayapura, Papua, Gigen Telenggeng. Dalam operasi penangkapam tersebut, aparat turut menyita tiga pucuk senjata api (senpi) M16.
"Pada hari Jumat, 3 September 2021 melaksanakan kegiatan penindakan terhadap Gigen Telenggeng," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Jakarta, Jumat (3/9).
Argo mengatakan, setelah dilakukan penangkapan terhadap Gigen Telenggeng, kepolisian selanjutnya menyita senjata api dan amunisi milik kelompok tersebut.
"Tim berhasil mendapatkan senjata api sebanyak 3 pucuk serta magazen," ujar Argo.
Baca juga: TNI AL Bantah Undangan Kasal Yudo Margono sebagai Panglima TNI
Operasi penangkapan tersebut dilakukan dengan pada awalnya Satgas Nemangkawi melakukan pergerakan ke tempat penginapan tempat target berada. Kemudian, tim langsung melakukan penghadangan ketika yang bersangkutan hendak pergi naik taksi.
Setelah ditangkap, tim langsung melakukan interogasi kepada Gigen Telenggeng untuk mengetahui lokasi penyimpanan senjata api tersebut.
"Sesuai keterangan Gigen bahwa senpi disembunyikan atau dikubur di dalam tanah di rumah kosong. Tim menggali tanah sedalam 30 cm selanjutnya ditemukan peti terbuat dari kayu. Tim membongkar dengan kampak dan didapati 3 pucuk senpi M16 dan 2 senpi rakitan serta 1 buah tas berisi magazen," papar Argo.
Untuk saat ini, Satgas Nemangkawi sedang mengembangkan jaringan dari kelompok Gigen Telenggeng. (OL-4)