07 August 2021, 16:31 WIB

Fogging dan Isoman Bisa Dilakukan Bersamaan


M. Iqbal Al Machmudi | Humaniora

Antara
 Antara
Petugas melakukan fogging untuk mengantisipasi wabah demam berdarah di wilayah Jawa Tengah.

UPAYA fogging dan isolasi mandiri (isoman) ternyata bisa dilakukan berasama. Dengan catatan, fogging hanya menyasar pada genangan atau titik yang rawan jentik dan nyamuk dewasa.

Serta, fogging tidak masuk ke rumah warga, khususnya yang sedang menjalani isoman akibat terpapar covid-19. Warga yang menjalani isoman harus tetap mewaspadai penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD).

"Fogging dan isoman bisa dilakukan. Artinya, kalau ada keluarga yang menjalani isoman, maka fogging bisa dilakukan," ujar Juru Bicara Vaksinasi Kemenkes Siti Nadia Tarmizi saat dihubungi, Sabtu (7/8).

"Fogging dilakukan di sekitar rumah, tidak di dalam rumah. Artinya, pemberantasan sarang nyamuk harus dilaksanakan anggota keluarga," imbuh Nadia.

Baca juga: Google Trends Bisa Prediksi Lonjakan Kasus Covid-19, Pakar : Jadikan Alarm

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonosis Kemenkes Didik Budijanto menjelaskan pencegahan dan pengendalian penyakit DBD di masa pandemi covid-19 tetap harus dilaksanakan. Sebab, dikhawatirkan timbulnya penyakit DBD dengan skala besar lain.

Adapun pencegahan DBD juga bisa dilakukan melalui teknologi informasi. Misalnya, pengendalian juru pemantau jentik di Kota Semarang, yang mengandalkan pelajar dan pekerja dengan status WFH atau PJJ.

"Dengan kondisi PJJ, dapat memanfaatkan teknologi di mana pelajar menjadi juru pemantau jentik dengan memanfaatkan gadget. Nantinya, setiap Senin akan ada ditanya guru. Sudah melakukan apa di rumah," papar Didik.

Menurutnya, ini menjadi terobosan yang bagus. Serta, memberikan edukasi yang tepat dan memberikan kesempatan pelajar untuk praktek langsung sebagai juru pemantau jentik.

Baca juga: Waspada DBD, Hingga Juni Tercatat 16.320 kasus dan 147 Kematian

Diketahui, fogging bisa dilakukan pada waktu tertentu. Nyamuk Aedes Aegypti menggigit pada pukul 08.00-11.00, kemudian pada 11.00-14.00 istirahat. Lalu, nyamuk menggigit pada pukul 14.00-17.00. Sehingga, fogging bisa dilakukan pada waktu nyamuk beristirahat.

"Perlu konsultasi dahulu ke puskesmas dan RT/RW. Jika memang harus di-fogging, maka dilakukan. Tapi, yang paling bagus itu memanfaatkan warga menjadi jumantik," jelasnya.

Sementara itu, dokter paru dari Siloam Hospitals, Erlang Samoedro, menilai fogging seharusnya tidak dilakukan di dekat warga yang isoman. Sebab, uap dari fogging sangat beracun.

"Fungsi fogging untuk mematikan nyamuk dan serangga. Kalau kena manusia, jadi toxic. Nah, kalau orang isoman di rumah, bisa terkena fogging," ucap Erlang.(OL-11)
 

BERITA TERKAIT