KEPALA Kepolisian Polda Babel Inspektur Jendral (irjen) Anang Syarif Hidayat mengatakan kelima anggota yang di TPDH tersebut 4 diantara terlibat tindak pidana pencurian senajata api (senpi) dan satu anggota Brimob disersi.
"Mereka berlima ini pangkatnya Brigpol, Bripda, Briptu dan Bharada," kata Irjen Anang saat upacara TPDH kelima anggota tersebut di halaman Mapolda Babel, Senin (22/3).
Anang mengaku, sulit baginya dalam melaksanakan pemecatan personil Polri. Sebab membutuhkan waktu yang panjang. Dia menghimbau kepada rekan-rekan semuanya agar jangan sampai ada lagi yang melakukan pelanggaran.
"Karena apabila melakukan pelanggaran tersebut akan mendapatkan hukuman yang sangat berat hingga PTDH,"ungkap dia.
Ia menyampaikan, pelanggaran yang berat juga adalah pelanggaran dalam penggunaan narkoba. Lantaran itu, ia menghimbau kepada rekan-rekan untuk menjauhi penggunaan narkoba
"Saya akan mengulangi penekanan yang telah saya sampaikan diantaranya yang pertama hindari penggunaan narkoba dan tindak pidana, kedua hindari pelanggaran disiplin hingga pelanggaran kode etik. ketiga tingkatkan iman dan taqwa kita kepada Allah SWT karena atas nikmat dan karunianya kita semua masih dapat melaksanakan upacara bersama ini," pesan Anang. (OL-13)
Baca juga: Delapan Polisi di Bangka Belitung Dipecat