KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Jakarta Selatan (Jaksel) telah resmi melimpahkan surat dakwaan pembobol Bank BNI Maria Pauline Lumowa ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Maria akan segera disidang atas kasus letter of credit (L/C) fiktif.
“Sekitar pukul 13.07 WIB penuntut umum Kejari Jaksel telah melimpahkan perkara atas tersangka Maria Pauline Lumowa ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Jakarta Selatan Sri Odit Megonondo di Jakarta, kemarin.
Pelimpahan perkara oleh tim Kejari Jakarta itu terbilang lama. Pasalnya penyidik Bareskrim Polri telah menyerahkan tersangka dan barang bukti sejak 6 November lalu. Dengan melihat itu, Dekan Fakultas Hukum Universitas Pakuan Bogor, Yenti Garnasih, mengatakan seharusnya proses penegakan hukum Maria Lumowa bisa lebih cepat karena status Maria sebagai buron.
“Kalau yang namanya buron sudah masuk, tuh, harusnya lebih cepat. Karena apa? Karena selama buron itu sebetulnya penyelidikan jalan. Harusnya kasus-kasus seperti begini lebih cepat,” jelas Yenti, kemarin.
Menurut Yenti, proses penegakan hukum terhadap Maria cenderung antiklikmas jika dibandingkan dengan saat pemulangannya ke Indonesia. “Waktu itu disenangkan karena bisa nangkap, hebohnya di depan. Kalau begini ca ranya, kepercayaan masyarakat terhadap komitmen penegakan hukum akan berbahaya lagi, bisa runtuh lagi,” tandasnya.
Kasus yang menjerat Maria berawal pada periode Oktober 2002 sampai Juli 2003. Saat itu, BNI mengucurkan pinjaman senilai US$136 juta dan 56 juta euro atau setara dengan Rp1,7 triliun (kurs saat itu) pada PT Gramarindo Group milik Maria dan Adrian.
Pihak BNI mencurigai PT Gramarindo karena diduga telah mendapatkan bantuan dari orang dalam. Padahal, Bank Kenya Ltd, Rosbank Switzerland, Middle East Bank Kenya Ltd, dan The Wall Street Banking Corp yang menjadi jaminan L/C bukan merupakan bank korespondensi BNI.
Sebelumnya Maria sempat terbang ke Singapura pada September 2003. Maria lantas buron selama 17 tahun setelah ditangkap di Serbia dengan mekanisme ekstradisi.
Penjemputan Maria di Serbia dipimpin langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly pada 8 Juli 2020. (Uta/P-5)