31 August 2020, 00:55 WIB

Menag Prihatin Banyaknya Perceraian


MI | Humaniora

MI/Ramdani
 MI/Ramdani
Petugas mediasi Kadi (78) memberikan penyuluhan di ruang mediasi yang merupakan bagian dari proses perceraian

ANTREAN masyarakat yang mendaftar gugatan perceraian di Pengadilan Agama dan viral di media sosial menjadi perhatian Kementerian Agama. 

Menteri Agama Fachrul Razi mengaku prihatin dan akan terus meningkatkan kualitas program Bimbingan Perkawinan (Bimwin) dan Pusaka Sakinah.

“Perceraian tentu merupakan hal yang memprihatinkan. Dampak buruk yang paling ditakuti adalah ketelantaran anak-anak. Kami terus berupaya menekan terjadinya perceraian, salah satunya dengan program Bimbingan Perkawinan dan Pusaka Sakinah,” terang Menag dalam keterangan resmi di Jakarta.

Menurutnya, Program Bimwin selama ini diikuti oleh lima sampai 10 pasangan calon pengantin (catin) dalam setiap angkatan. Bimbingan ini berlangsung selama dua hari. Materi yang disampaikan terkait membangun keluarga sakinah, psikologi dan dinamika keluarga, mengelola kebutuhan dan keuangan keluarga, kesehatan reproduksi, serta membangun generasi berkualitas.

“Program ini diampu fasilitator yang sudah terbimtek dari unsur Kemenag, Kemenkes, dan BKKBN. Calon pengantin memperoleh pemeriksaan kesehatan di puskesmas sebelum hari H, termasuk memperoleh sertifikat bimwin catin setelah mengikuti seluruh sesi,” jelas Menag. 

Program Bimwin, lanjut Menag, baru mampu menargetkan 7%-10% catin dari sekitar 2 juta peristiwa nikah per tahun. Terkait dampak pandemi terhadap kehidupan keluarga, Menag berpesan bahwa kesulitan ekonomi merupakan cobaan bagi banyak orang dan seyogianya dihadapi secara bersama, suami dan istri. (Ifa/H-1)

BERITA TERKAIT