PEMERINTAH Indonesia terus melakukan lomunikasi dengan pemerintah India terkait penanganan WNI anggota Jamaah Tabligh (JT) di negara itu yang terdampak kebijakan lockdown virus korona baru (covid-19).
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Jumat (17/4), mengatakan rencana untuk mengevakuasi mereka telah ada namun harus ditunda karena semua (anggota) JT yang berada di India saat ini sedang dalam masa karantina.
“Selain itu sebagian lain sedang dalam proses hukum. Proses karantina dan hokum ini tidak hanya berlaku bagi (anggota) JT dari Indonesia namun dari seluruh negara,” ujar Retno dalam konferensi pers video, Jumat.
Menurtnya, situasi menjadi sangat kompleks karena adanya tuduhan pelanggaran hukum terkait visa, ketentuan epidemik, dan penanganan bencana.
Ia mengungkapkan, dari 717 WNI anggota JT di India, yang positif terpapar covid-19 sebanyak 75 orang dan 13 diantaranya telah sembuh. Angka ini merupakan 19% dari total WNI di luar negeri yang terpapar virus korona.
Ia menggarisbawahi terkait dengan penanganan WNI anggota JT bahwa pemerintah terus berusaha memberikan perlindungan yang terbaik, termasuk rencana memulangkan mereka ke Tanah Air.
Pemerintah akan terus memberikan pendampingan hukum dan kekonsuleran sehingga seluruh hak-hak WNI yang sedang jalani proses hukum terpenuhi. (OL-2