MANAJEMEN PSN Ngada (NTT) menolak sanksi yang diberikan Komisi Disipin (Komdis) PSSI dan menilai adanya mafia bola yang kembali memainkan perannya di Liga 3 Nasional 2019.
Dengan keras, finalis Liga Nusantara 2016 tersebut akan mengajukan laporan kepada Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Polri.
"Ini tidak adil, kami akan terbang ke Jakarta ketemu ketua PSSI dan Satgas, kami laporkan ini. Coba lihat dengan teliti kronologi pertandingan. Coba jangan bikin sanksi sembarangan," ujar Manajer PSN Fredi Bura melalui keterangan tertulis (17/12).
Manajemen PSN bereaksi setelah klub sepak bola asal NTT itu dinilai melanggar kode disiplin PSSI dengan memainkan pemain yang terkena hukuman akumulasi kartu kuning pada laga pamungkas Grup F Liga 3 Babak 32 Nesar Nasional yang berlangsung di Gresik, Senin (16/12).
"Menimbang bahwa berdasarkan alat bukti dan sanksi yang telah diperiksa dalam persidangan tim PSN Ngada dinyatakan telah melanggar pasar 56 kode disiplin PSSI dan regulasi Liga 3 pasal 29," tulis surat keputusan Komdis.
Baca juga : Iwan Bule Nyatakan Komitmen Berantas Mafi a Sepak Bola
Sebelumnya, usai laga kedua Grup F melawan Gaspa Palopo (Sabtu, 14/12) manajemen sudah melayangkan protes kepada panitia pelaksa (Panpel) dan PSSI karena ada kesalahan laporan dari Panpel dalam pengisian match com (laporan pertandingan).
Data match com menerangkan pemain atas nama Kiken Wea (bernomor punggung 14) mendapat kartu kuning dimana pada pertandingan pertamanya melawan PSIL Lumajang (Kamis, 12/12) juga sudah mendapat kartu kuning.
"Tapi kami heran protes kami tidak direspon baik oleh PSSI maupun panitia lokal untuk kekeliruan mereka itu," lanjut Fredi.
Untuk itu, sebelum laga pamungkas berlangsung, manajemen kembali bertemu Panpel dan menyatakan protes beserta bukti dari wasit pemimpin pertandingan dan video dari 3 sumber berbeda yang ditayangkan di kanal Youtube.
Dengan melihat bukti tersebut, Panpel pun mengatakan pemain PSN bernomor punggung 14 tidak melakukan pelanggaran kode etik pada pertandingan sebelumnya dan mengizinkan PSN memainkan pemain tersebut.
"Kemarin (16/12) ketika screening pemain, kami tetap melakukan protes sehingga akhirnya match com menyatakan pemain bersangkutan bisa diturunkan," imbuhnya.
"Herannya pada hari ini (17/12) kami terima surat putusan Komisi Disiplin yang menghukum PSN Ngada. Coba salahnya kami dimana," imbuhnya.
Baca juga : BOPI Dukung Polisi Kupas Tuntas Aksi Mafia Bola
Adapun surat keputusan Komdis PSSI yang ditandatangani Ketua Komdis Hasdiansyah menyatakan menghukum PSN Ngada dengan kekalahan 0-3 dari tim Putra Sinar Giri Gresik dalam pertandingan pamungkas tersebut.
PSN juga didenda Rp30 juta setelah menyelesaikan laga yang berlangsung di Gresik, Senin (16/12).
Selain itu, PSN Ngada juga dihukum pengurangan 3 poin. Dengan pengurangan poin tersebut, PSN yang semula menjadi runner up Grup F dengan poin yang sama dengan pemuncak klasemen PSG Gresik dinyatakan tidak lolos. Sementara PSIL Lumajang sebagai peringkat 3 menggantikan posisi runner up.
Selain protes dari manajemen PSN Ngada, dukungan dari suporter dan masyarakat NTT pun terus mengalir. Selain dukungan di media sosial, mereka juga mengajukan petisi yang ditujukan kepada Ketua Umum PSSI.
Begitu juga dengan Asprov PSSI NTT yang turut menyurati PSSI Pusat. PSSI NTT menilai keputusan tersebut telah menciderai sepak bola Tanah Air yang sedang tidak baik-baik saja.
"Setelah membaca kronologis yang diutarakan oleh Menejer PSN Ngada maka Asprov PSSI NTT mempertanyakan keputusan Panitia Disiplin tertanggal 16 Desember 2019 yang ditandatangani ketua Panitia Disiplin Hasdiansyah. Keputusan tersebut mencederai nilai-nilai sportifitas dan fair play yang sungguh sangat dihormati oleh seluruh pengelola sepakbola negeri ini. Untuk itu kami mohon kepada Bapak Ketua Umum PSSI dapat mengundang Komisi Disiplin dan Panitia Disiplin Liga 3 dan PSN Ngada serta Panitia Pelaksana untuk didengar pendapatnya," dikutip dari surat tersebut.(OL-7)