25 July 2019, 08:25 WIB

Blora Deklarasi Pemilihan Kepala Desa Damai


AS/LD/N-1 | Nusantara

ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho
 ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho
Perangkat berbasis elektronik ("e-voting") Pilkades di Kantor Kecamatan Boyolali, Boyolali, Jawa Tengah, Rabu (26/6/2019).

SAAT menjelang pemilihan kepala desa (pilkades) serentak yang dilaksanakan di 241 desa di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, ratusan calon kepala desa menggelar deklarasi damai.

Acara yang dipimpin Bupati Blora Djoko Nugroho disaksikan seluruh unsur muspida setempat.

Deklarasi pilkades damai digelar di Pendopo Kantor Kecamatan Jepon dan berlangsung meriah. Pilkades serentak itu bakal digelar pada 4 Agustus mendatang.

Ratusan calon kepala desa yang akan mengikuti pesta demokrasi tingkat desa itu terlihat bergembira saat menandatangani deklarasi. Para calon kepala desa yang akan memperebutkan suara rakyat larut dalam kegembiraan dan tidak terlihat persaingan antarmereka.

Selain dihadiri ratusan calon kepala desa, terlihat hadir dalam deklatasi tersebut unsur Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida)Blora seperti Komandan Kodim 0721/Blora Letkol Inf Ali Mahmudi dan Kepala Polres Blora Ajun Komusaris Besar Antonius Anang, serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Blora.

Deklarasi damai berisi enam poin, antara lain para calon kepala desa sepakat akan mematuhi tahapan pilkades secara damai, sopan, bermartabat, dan penuh tanggung jawab.

Mereka juga berikrar mematuhi segala peraturan perundang-undangan dengan mengedepankan etika, menciptakan situasi kondusif, siap menang dan siap kalah, tidak akan melanggar hukum, serta tidak berbuat anarkis.

Bupati Blora Djoko Nugroho mengakui pilkades mempunyai potensi gangguan

keamanan yang tinggi karena cakupan wilayah yang sempit dan para pendukung saling berhadap-hadapan.

Oleh karena itu, ujarnya, para calon kepala desa harus dapat berkomitmen menjaga kondusivitas keamanan selama tahapan pilkades dimulai hingga selesai.

Sementara itu, 29 pelaku praktik perjudian dalam ajang pilkades serentak di Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (23/7) ditangkap oleh Tim Satgas Antiperjudian Polres Banyumas. Dari 29 tersangka, 2 di antara mereka perempuan.

Polisi juga menyita barang bukti berupa uang taruhan senilai Rp52,8 juta.

Kapolres Banyumas AKB Bambang Yudhantara Salamun mengatakan 29 tersangka ditangkap di 6 lokasi yang tersebar di 5 kecamatan, yakni Ajibarang, Rawalo, Kembaran, Kedungbanteng, dan Kemranjen.

"Sebagian besar pelaku ditangkap di Kemranjen, tepatnya di Desa Grujugan. Para tersangka tidak hanya berasal dari Banyumas, tetapi juga dari Kab Cilacap," jelasnya. (AS/LD/N-1)

BERITA TERKAIT