KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang mobil Honda Jazz milik mantan pejabat Ditjen Pajak Alfred Simanjuntak. Upaya paksa itu dibantu Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III.
"Akan melaksanakan lelang barang rampasan dalam perkara terpidana Alfred Simanjuntak," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa (3/10).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menjelaskan lelang digelar dengan metode closed bidding. Upaya paksa itu dilakukan atas perintah pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap.
Baca juga: Pesawat Jet Pribadi Lukas Enembe Bisa Langsung Dilelang jika Disita
Ali menjelaskan mobil yang akan dilelang ini berwarna hitam dan memiliki pelat nomor B 1029 YT. KPK memastikan kendaraan itu dipasarkan dengan kelengkapan STNK dan BPKB. "(Dilelang) dengan harga limit Rp209.434.000 dan uang jaminan Rp100.000.000," ujar Ali.
Lelang digelar pada Rabu, 11 Oktober 2023. Masyarakat yang ingin berpartisipasi bisa mengakses situs www.lelang.go.id.
Baca juga: Pengacara Rafael Klaim Saksi yang Dihadirkan Jaksa Tak Relevan dengan Kasus
Kendaraan itu juga bisa dilihat di Gedung Rubbasan KPK pada 9 Oktober 2023. Jam cek objek lelang mulai dari 10.00 WIB sampai 12.00 WIB. (Z-3)