POLRI menangkap tiga warga negara Indonesia (WNI) jaringan buronan narkoba Fredy Pratama. Mereka ditangkap di Thailand.
"Kami sudah tangkap tiga orang yang diduga jaringan Fredy Pratama dengan bantuan polisi Thailand," kata Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri Irjen Krishna Murti kepada wartawan, Kamis (28/9).
Krishna mengatakan orang yang ditangkap itu, yakni Wahyu Wijaya, Steven Antoni, dan perempuan berinisial P. Wahyu berperan sebagai bagian administrasi yang mengurus pembukuan keuangan Fredy Pratama.
Baca juga: Terlibat TPPU Fredy Pratama, Polri Sita Aset Rp7 M Milik Selebgram Makassar Nur Utami
"Wahyu ini sekaligus driver Fredy Pratama di Thailand,” papar jenderal bintang dua itu.
Krishna menyebut tiga orang itu sudah ditangkap beberapa pekan lalu. Sedangkan Fredy masih diburu Polri dan bekerja sama dengan Kepolisian Thailand.
“Kami berkoordinasi dan berkomunikasi, nah mereka (kepolisian Thailand) yang membantu,” ujar dia.
Baca juga: Terlibat Jaringan Fredy Pratama, AKP AG Dapat Sanksi PTDH
Total 884 tersangka peredaran gelap narkoba jaringan Fredy Pratama ditangkap dari 2020-2023. Penangkapan berbekal 408 laporan polisi (lp) yang masuk di Bareskrim Polri dan polda jajaran.
Total 10,2 ton sabu disita. Polisi menaksir 52 juta jiwa bisa diselamatkan dari penangkapan sindikat Fredy Pratama sejak 2020-2023. Apabila 1 gram sabu dipakai oleh 5 orang.
Berdasarkan barang bukti, sosok Fredy Pratama disebut masuk sebagai salah satu sindikat penyalur narkotika terbesar di Indonesia. Dari hasil analisa Direktorat Tindak Pidana Narkoba didapati bahwa mayoritas narkoba di Indonesia terafiliasi dengan jaringan Fredy.
Setiap bulannya, sindikat Fredy mampu menyelundupkan sabu dan ekstasi ke Indonesia dengan jumlah mulai dari 100 kilo sampai 500 kilo. Dengan modus operandi menyamarkan sabu dalam kemasan teh. (Z-1)