27 September 2023, 17:39 WIB

Cak Imin: Kenegarawanan Hakim MK Diuji melalui Putusan Usia Capres-cawapres


Fachri Audhia Hafiez | Politik dan Hukum

Ist
 Ist
Bacawapres Muhaimin Iskandar atau Cak Imin

BAKAL calon wakil presiden (capres) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin merespon jelang putusan batasan usia capres-cawapres yang bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut dia, aturan makin ribet meski Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 kian dekat.

"Ya hakim MK punya otoritas untuk memutuskan. Tapi mbok ya pemilu sudah dekat gini kok masih aja bikin ribet aja, ini pemilu udah tinggal berapa hari masih aja ribet aturan," kata Cak Imin di kediaman dinasnya, Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu, 27 September 2023.

Menurut Cak Imin, kenegarawanan para hakim MK tengah diuji melalui gugatan itu. Ia enggan berandai-andai soal hasil putusan itu.

Baca juga: Tiga Partai Pengusung Anies dan Cak Imin di Jabar Gelar Konsolidasi

"Belum tahu (hasilnya bakal seperti apa), itu rahasia hakim," ujar Cak Imin.

MK belum memutuskan kapan membacakan putusan gugatan usia capres-cawapres.

Baca juga: Berulang Tahun, Cak Imin Dapat Kado Helm dari Anies

Sementara, masa pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 dilaksanakan pada 19-25 Oktober 2023. (Z-10)
 

BERITA TERKAIT