SEJUMLAH saksi diperiksa Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait laporan mantan Komisioner Independen Wika Beton Dadan Tri Yudianto naik ke lantai 15 Gedung Merah Putih.
"Kasus dugaan tahanan atas nama DTY (Dadan Tri Yudianto) yang dibon ke lantai 15 Gedung KPK, saat ini sedang dalam proses klarifikasi oleh Dewas ke pihak-pihak terkait," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris, Selasa (26/9).
Syamsuddin enggan memerinci lebih lanjut pihak yang sudah dimintai keterangan. Permintaan klarifikasi ini merupakan tahap lanjutan atas laporan yang diterima.
Baca juga: 2 Pegawai Athena Jaya Production Dipanggil KPK Terkait Hasbi Hasan
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan polemik pertemuan tahanan kasus korupsi di lantai 15 Gedung Merah Putih. Pertemuan tersebut bukan antara pimpinan lembaga antirasuah dengan tersangka yang merupakan mantan Komisioner Independen Wika Beton Dadan Tri Yudianto.
Alex menjelaskan pertemuan tersebut dilakukan oleh salah satu perwira TNI. Permintaan disampaikan usai rapat membahas operasi tangkap tangan (OTT) Badan SAR Nasional (Basarnas) pada 28 Juli 2023.
Baca juga:
"Ketika rapat selesai, ada salah satu perwira (TNI) yang mengatakan mengenal salah satu tersangka (Dadan) yang ditahan di Merah Putih, dan meminta izin untuk bertemu," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 21 September 2023.
Alex enggan memerinci lebih lanjut identitas perwira TNI yang meminta bertemu dengan Dadan. Dia mengaku saat itu memberikan restu menghadirkan Dadan ke lantai 15 Gedung Merah Putih KPK.
Keputusan itu diambil karena pertemuan dengan pihak TNI berlangsung mencekam. Dia mengeklaim ingin meredakan situasi.
"Saya sendiri lupa apakah saya mengizinkan, saya tekankan silakan, dengan melihat situasi dan kondisi saat itu, silakan," ucap Alex. (Z-3)