KAESANG Pangarep menyatakan pilihannya bergabung dengan PSI. Partai tersebut dinilai sebagai partai yang beranggotakan anak muda yang bersama memikirkan masa depan bangsa. Putra bungsu Presiden Joko Widodo tersebut dikabarkan resmi masuk PSI.
Direktur Eksekutif Institute for Democracy and Strategic Affairs (Indostrategic) Ahmad Khoirul Umam menerangkan keputusan politik Kaesang itu jelas langkah yang keliru.
Hal itu lantaran keluarga Jokowi mengabaikan aturan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PDIP Nomor 25a, yang mengatur bahwa satu keluarga kader PDIP harus berada dalam satu partai yang sama.
Baca juga : Giring Akui Minta Kaesang Menjadi Ketum PSI
Bahkan, sebagai bukti penegakan aturan itu, PDIP telah mencopot Ketua DPD PDIP Maluku Murad Ismail yang juga gubernur, karena istrinya mencalonkan diri sebagai kader PAN.
Baca juga : Gabung ke PSI Peluang Kaesang Pimpin Kota Depok Semakin Nyata
“Jika memang PDIP konsisten pada aturan AD/ ART Nomor 25a tersebut, maka pasca masuknya Kaesang ke PSI berpeluang memunculkan koreksi total PDIP terhadap status keanggotaan Gibran Rakabuming Raka di PDIP, hingga bahkan posisi Presiden Joko Widodo yang diklaim sebagai Petugas Partai PDIP,” tegas Khoirul kepada Media Indonesia, Senin (25/9).
Masuknya Kaesang ke PSI, lanjut Khoirul, memang berpotensi meningkatkan peluang penetrasi kekuatan PSI di basis pemilih Jawa, khususnya di wilayah Solo Raya.
“Jika PDIP tidak menegakkan aturan itu, PDIP bisa dituding "tebang pilih" dan "pilih kasih" dalam menjalankan aturan,” tambahnya.
Di sisi yang lain, langkah Kaesang ini bisa berimbas pada terdegradasinya dukungan PDIP di Jawa Tengah, dimana masyarakat masih merasa dekat dengan figur Jokowi daripada identitas kepartaian PDIP itu sendiri.
“Jika hal itu terjadi, maka untuk kesekian kalinya, PDIP akan kembali menuding PSI sebagai partai politik baru yang cukup efektif menggerogoti basis pemilih loyal PDIP di sejumlah Dapil di penjuru nusantara,” tuturnya. (Z-8)