22 September 2023, 16:50 WIB

Pipres Dua Putaran tidak Boleh Dihindari


Sri Utami | Politik dan Hukum

Biro Setpres
 Biro Setpres
Momen Ganjar Pranowo bersama Prabowo Subianto saat mendampingi Presiden Joko Widodo panen raya di Kebumen, Jateng.

WACANA duet Ganjar Pranowo-Prabowo Subianto dinilai sebagai upaya pembajakan demokrasi, karena akhirnya publik hanya bisa memilih dua pasangan calon presiden saja dalam Pemilu 2024.

Anggota DPR Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah mengatakan semua elemen bangsa seharusnya bersama menciptakan ekosistem politik yang baik dalam menciptakan demokrasi yang sehat. Prinsip efisiensi memang harus dipikirkan tapi tidak boleh mengabaikan substansi demokrasi.

"Dan memang pemilu ini merupakan peluang agar bisa menghasilkan produk demokrasi yang terbaik. Jadi kalau semua dipaksakan ini melawan hukum alam," ujarnya, Jumat (22/9).

Baca juga: Respons Prabowo soal Peluang Dipasangkan dengan Ganjar

Publik bisa menilai hal tersebut (dua pasang calon) tidak cukup sehat untuk kesehatan demokrasi kita. Pasangan calon presiden lebih dari satu atau dua bahkan tiga secara sistem dimungkinkan agar publik tidak memilih yang biasa dari seadanya.

"Masyarakat kita sudah dewasa berdemokrasi dan memiliki kesiapan. Jadi kita memilih yang baik dari yang terbaik bukan memilih yang biasa dari seadanya," sambungnya.

Baca juga: Butuh Kelegawaan dan Realistis Wujudkan Duet Ganjar-Prabowo

Menurutnya kita pernah belajar dari Pemilu 2014 dan 2019 yang menciptakan polarisasi akibat minimnya calon pemimpin yang bisa dipilih. Jika hal ini terulang kembali maka terlihat bahwa para elit yang justru tidak siap untuk menciptakan demokrasi yang sehat. Seharusnya para elit mampu menciptakan ruang dan ekosistem politik yang setara dan sehat.

Sementara Direktur Eksekutif Pembina Pemilu untuk Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati kekhawatiran pemilu satu putaran bisa saja terjadi. Namun KPU sebagai penyelenggara pemilu

tetap menyiapkan tahapan pilpres untuk dua putaran. Sebab dalam konstitusi disebutkan bahwa untuk pilpres dibuka ruang untuk dua putaran jika belum mencapai suara mayoritas 50%+1.

"Jadi penyelenggara pemilu harus siap jika pemilunya dua putaran. Begitu juga dengan partai politik peserta pemilunya. Publik punya hak untuk bisa dapat banyak pilihan. Jadi seharunys pilpres dua putaran bukan sesuatu yang harus dihindari," tukasnya.

Munculnya wacana duet bacapres yang diusung dua koalisi berbeda yakni PDI Perjuangan dan Koalisi Indonesia Maju (KIM) menimbulkan kekhawatiran adanya rencana untuk pemilu hanya satu putaran. (Sru/Z-7)

BERITA TERKAIT