WAKIL Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) yang juga partai anggota Koalisi Indonesia Maju Viva Yoga Mauladi menilai tidak ada yang dilanggar dalam tayangan azan magrib yang menampilkan bacapres PDI Perjuangan Ganjar Pranowo.
"Kami menilai tidak melanggar ya dari tayangan itu," ucapnya, Kamis (14/9).
Jika kaitkan dengan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu tayangan tersebut juga tidak melanggar. Sebab aturan yang mengatur tentang kampanye tidak dilanggar seperti tidak ada ajakan mengajak atau mencoblos.
Baca juga: Ganjar Muncul di Azan TV tak Langgar Aturan, Ade Armando: KPI tidak Berintegritas
"Karena tidak ada narasi ajakan untuk mengajak. Lalu belum ada secara resmi calon presiden yang diumumkan KPU juga belum tahap kampanye," tukasnya. (Sru/Z-7)